Kejati Bali Cekal Tiga Pejabat Unud ke Luar Negeri; Ketiganya Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 19:26 WIB
Kejati Bali Cekal Tiga Pejabat Unud ke Luar Negeri; Ketiganya Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Eka Agus Sabana (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Setelah menetapkan tiga pejabat Rektorat di kampus Universitas Udayana (Unud) menjadi tersangka.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengeluarkan perintah cekal atau cegah tangkal bagi ketiganya untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya adalah NPS, IKB, dan IMY.

Terkait masuknya tiga tersangka itu dalam daftar cekal dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana.

Dia mengatakan, terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana.

Pihaknya memang melakukan pencegahan kepada ketiganya untuk ke luar negeri.

"Perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022 Universitas Udayana yang dilakukan tim penyidik Kejaksan Tinggi Bali.

Yaitu telah melakukan pencegahan bepergian keluar negeri terhadap tersangka sdr. DR. NPS, ST., MT; tersangka sdr. IKB, S.Kom., M.Si. dan tersangka sdr. sdr. IMY, ST," terangnya, Selasa 7 Maret 2023.

Keputusan cekal terhadap tiga tersangka yang diduga telah menimbulkan kerugian mencapai Rp 3,8 miliar itu berlaku selama enam bulan sejak tanggal 28 Februari 2023.

"Dikawatirkan yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri. Tim penyidik Kejati Bali terus melakukan kegiatan penyidikan selain menuntaskan penanganan perkara atas nama ketiga tersangka tersebut juga mendalami fakta-faktaatau pihak-pihak lain yang patut diduga ikut berperan," paparnya.

Selain itu penyidik juga masih melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang patut diduga diperoleh dari perbuatan korupsi.

"Penyidik juga menindaklanjuti arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk tidak hanya berorientasi kepada perbuatan tersangka namun juga melakukan upaya-upaya sesuai peraturan hukum untuk memulihkan keuangan Negara," tukasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Made "Ariel" Suardana Desak Jaksa Ungkap Peran Rektor dalam Dugaan Korupsi SPI Unud

Made "Ariel" Suardana Desak Jaksa Ungkap Peran Rektor dalam Dugaan Korupsi SPI Unud

| Minggu, 26 Februari 2023 | 11:15 WIB

Telusuri Aliran Dana SPI Unud, Kejati Bali Gandeng PPATK dan OJK

Telusuri Aliran Dana SPI Unud, Kejati Bali Gandeng PPATK dan OJK

| Rabu, 22 Februari 2023 | 15:37 WIB

Jaksa Penyidik Berkutat soal Pungutan kepada Mahasiswa yang Seharusnya Tak Dikenakan SPI Unud

Jaksa Penyidik Berkutat soal Pungutan kepada Mahasiswa yang Seharusnya Tak Dikenakan SPI Unud

| Rabu, 22 Februari 2023 | 11:03 WIB

Terkini

Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal

Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:47 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Ulasan Film Na Willa: Nostalgia Hangat yang Bikin Rindu Masa Kecil

Ulasan Film Na Willa: Nostalgia Hangat yang Bikin Rindu Masa Kecil

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:42 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Seiyu Awards 2026 Umumkan Pemenang, VA Denji Chainsaw Man Bawa Pulang Piala

Seiyu Awards 2026 Umumkan Pemenang, VA Denji Chainsaw Man Bawa Pulang Piala

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:35 WIB

Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia

Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:30 WIB

Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Bulgaria Sindir Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Bulgaria Sindir Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:30 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga

Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:25 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB