denpasar

Ini Besaran Anggaran Bantuan Politik 2023 dari Kesbangpol Bali Kepada Partai Politik

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2023 | 16:10 WIB
Ini Besaran Anggaran Bantuan Politik 2023 dari Kesbangpol Bali Kepada Partai Politik
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali telah menganggarkan dana bantuan politik tahun 2023.

Dana bantuan politik itu diberikan kepada 7 Partai Politik yang lolos mendapatkan kursi DPRD Provinsi Bali pada pemilu 2019 lalu.

Bantuan politik tersebut sesuai permendagri nomor 36 tahun 2018 dan permendagri 78 tahun 2020. 

Anggaran bantuan politik tersebut mengikuti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.

Sehingga total anggaran bantuan politik itu sebesar Rp 16,467.855.000 dengan akumulasi Rp 7.500 per suara atau pemilih sah.

Rincian jumlah dana bantuan politik yang diterima masing-masing partai politik diantaranya PDIP (Rp 9,81 miliar), Partai Golkar (Rp 2,38 miliar), Partai Demokrat (Rp 1,30 miliar), Partai Gerindra (Rp 1,23 miliar), Partai NasDem (Rp 950,35 juta), Partai Hanura (Rp 439,51 juta), dan PSI (Rp 330,36 juta).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan dana tersebut akan cair maksimal di bulan April tahun 2023 mendatang. 

Ngurah Wiryanata berharap dana tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya yaitu diprioritaskan pada pendidikan politik, selebihnya kepada operasional partai selama masa pemilu 2024.

"Dana ini diprioritaskan untuk pendidikan politik, tidak hanya pendidikan politik bagi kader partai tetapi juga kepada seluruh masyarakat, selebihnya dipakai untuk operasional Partai. Pendidikan politik ini menjadi penting agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih nantinya," kata Ngurah Wiryanata kepada denpasar.suara.com saat ditemui di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali, Kamis (9/3/2023). 

Baca Juga: Menengok Fakta Utang Rp9 M Eko Darmanto Eks Pejabat Bea Cukai yang Tak Sesuai Penghasilan

Untuk pengawasan dana bantuan politik itu Ngurah Wiryanata mengatakan pihaknya menggandeng aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) termasuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Bali. 

"Dana ini dikontrol oleh APIP dan akan diperiksa pada akhir tahun untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban, oleh Inspektorat dan BPK," pungkasnya. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI