Ini Besaran Anggaran Bantuan Politik 2023 dari Kesbangpol Bali Kepada Partai Politik

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 16:10 WIB
Ini Besaran Anggaran Bantuan Politik 2023 dari Kesbangpol Bali Kepada Partai Politik
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali telah menganggarkan dana bantuan politik tahun 2023.

Dana bantuan politik itu diberikan kepada 7 Partai Politik yang lolos mendapatkan kursi DPRD Provinsi Bali pada pemilu 2019 lalu.

Bantuan politik tersebut sesuai permendagri nomor 36 tahun 2018 dan permendagri 78 tahun 2020. 

Anggaran bantuan politik tersebut mengikuti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.

Sehingga total anggaran bantuan politik itu sebesar Rp 16,467.855.000 dengan akumulasi Rp 7.500 per suara atau pemilih sah.

Rincian jumlah dana bantuan politik yang diterima masing-masing partai politik diantaranya PDIP (Rp 9,81 miliar), Partai Golkar (Rp 2,38 miliar), Partai Demokrat (Rp 1,30 miliar), Partai Gerindra (Rp 1,23 miliar), Partai NasDem (Rp 950,35 juta), Partai Hanura (Rp 439,51 juta), dan PSI (Rp 330,36 juta).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan dana tersebut akan cair maksimal di bulan April tahun 2023 mendatang. 

Ngurah Wiryanata berharap dana tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya yaitu diprioritaskan pada pendidikan politik, selebihnya kepada operasional partai selama masa pemilu 2024.

"Dana ini diprioritaskan untuk pendidikan politik, tidak hanya pendidikan politik bagi kader partai tetapi juga kepada seluruh masyarakat, selebihnya dipakai untuk operasional Partai. Pendidikan politik ini menjadi penting agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih nantinya," kata Ngurah Wiryanata kepada denpasar.suara.com saat ditemui di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali, Kamis (9/3/2023). 

Untuk pengawasan dana bantuan politik itu Ngurah Wiryanata mengatakan pihaknya menggandeng aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) termasuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Bali. 

"Dana ini dikontrol oleh APIP dan akan diperiksa pada akhir tahun untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban, oleh Inspektorat dan BPK," pungkasnya. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik-detik Ketua DPRD Luwu Timur Tolak Salaman dengan Warga: Sombongnya Pejabat Ini!

Detik-detik Ketua DPRD Luwu Timur Tolak Salaman dengan Warga: Sombongnya Pejabat Ini!

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:57 WIB

Takut Bermasalah karena Pernah Dikorupsi, DPRD DKI Belum Izinkan Lelang 417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai

Takut Bermasalah karena Pernah Dikorupsi, DPRD DKI Belum Izinkan Lelang 417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 11:59 WIB

7 Tahun Terbengkalai, Pemprov DKI Minta Izin DPRD Jual 417 Bus Transjakarta

7 Tahun Terbengkalai, Pemprov DKI Minta Izin DPRD Jual 417 Bus Transjakarta

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 17:24 WIB

Terkini

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Sport | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:55 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB