"Atas kejadian dan penipuannya, hanya ada satu kata, LAWAN!,".
BEM FISIP UB mengunggah video tersebut sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap keputusan DPR RI yang menyetujui Perpu Ciptaker menjadi undang-undang dalam waktu kurang dari dua bulan. (Rizal/*)