Dirikan Tenda di Pantai Saat Nyepi di Pantai Gianyar Bali, Pasangan Tulis Polandia Langsung Dideportasi

Suara Denpasar

Minggu, 26 Maret 2023 | 10:11 WIB
Dirikan Tenda di Pantai Saat Nyepi di Pantai Gianyar Bali, Pasangan Tulis Polandia Langsung Dideportasi
Pasangan turis Polandia saat dideportasi dari Bali. (Ist)

Suara Denpasar-Dirikan Tenda di Pantai Saat Nyepi di Pantai Gianyar Bali, Pasangan Tulis Polandia Langsung Dideportasi.


Pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar akhirnya mendeportasi dua WNA Polandia yang sebelumnya kedapatan mendirikan tenda di pantai Bali saat Nyepi. Mereka dideportasi pada Sabtu (25/3/2023) melalui bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.


Diketahui, kedua WNA itu bernama Karol Grabinski, 40 dan Barbara Karina Walczak, 25. Keduanya datang ke Bali menggunakan visa kunjungan.


Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, sebelumnya pasangan Polandia itu melakukan pelanggaran di hari raya Nyepi pada Rabu (22/3/2023).


Dimana saat umat Hindu sedang Nyepi, mereka malah malah mendirikan tenda di Balai Bengong yang dibangun oleh Desa Adat Sukawati di kawasan Pantai Purnama, Sukawati Gianyar. Sehingga Pecalang Desa Adat Sukawati, Kepolisian Sektor Sukawati, dan jajaran Imigrasi langsung menertibkan keduanya.


"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terimkasih kepada Pecalang dan Polsek Sukawati atas kerjasamanya dalam menjaga nama baik pariwisata Bali, dan saya mengharapkan kerjasama seperti ini untuk lebih ditingkatkan kedepannya," katanya.


"Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk segara melaporkan kepada Imigrasi jika ditemukan WNA yang melakukan pelanggaran, kami akan tindak tegas WNA tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambah Anggiat.


Kedua Warga Negara Polandia tersebut telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berkaitan Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.


Lalu keduanya didpertasi dan berangkat dengan pesawat dengan penerbangan DPS-CGK-AUH-MXP-KRK dengan waktu keberangkatan Pukul 17.05 WIB, tujuan Denpasar - Jakarta - Abu Dhabi - Malpensa - Krakow.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Relawan Ganjarian Spartan Resmi Dibentuk di Bali, Sebut Kriteria Cawapres Ideal

Relawan Ganjarian Spartan Resmi Dibentuk di Bali, Sebut Kriteria Cawapres Ideal

Bali | Minggu, 26 Maret 2023 | 09:38 WIB

Bali Baik, Bule Bermasalah Diantar Pulang Sampai Bandara

Bali Baik, Bule Bermasalah Diantar Pulang Sampai Bandara

Denpasar | Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:45 WIB

Kiper Andalan Shin Tae Yong, Nadeo Argawinata Dirumorkan Menuju Borneo FC, Fix Dilepas Bali United?

Kiper Andalan Shin Tae Yong, Nadeo Argawinata Dirumorkan Menuju Borneo FC, Fix Dilepas Bali United?

Denpasar | Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:50 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×