Resmi! 4.138 Seleksi Sekolah Kedinasan Dibuka 1-30 April, Apa Saja?

Suara Denpasar

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:40 WIB
Resmi! 4.138 Seleksi Sekolah Kedinasan Dibuka 1-30 April, Apa Saja?
Kolase dari laman Menpan.go.id

Suara Denpasar – Pemerintah Resmi membuka seleksi pendaftaran untuk sekolah kedinasan tanggal 1 hingga 30 April 2023. Ada sekitar 4.138 kebutuhan formasi yang disetujui dari tujuh instansi yang menaungi sekolah kedinasan. 

Melansir dari laman Kemenpan-RB, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan seleksi ini bersifat transparan dan objektif sesuai dengan kemampuan pelamar saat melakukan tes.

“Kami tegaskan bahwa tidak akan ada calo, atau bentuk kecurangan lainnya. Sebab sistem yang sudah kami bangun sangat transparan, bahkan nilainya bisa dilihat secara real-time. Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah-sekolah kedinasan,” kata Anas.

Sementara itu, instansi yang membuka kebutuhan peserta sekolah kedinasan, antara lain:

- Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) total 525 kebutuhan 

- BPS (Politeknik Statistika STIS) 500 kebutuhan.

- BSSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara) 125 kebutuhan

- BIN (STIN) 400 kebutuhan, Kementerian Keuangan 1.100 kebutuhan

- BMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) 80 kebutuhan

- Kementerian Perhubungan (22 Sekolah Perhubungan) 1.408 kebutuhan

Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan ini dilakukan sscasn.bkn.go.id, situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN). Sedangkan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya digelar pada Mei hingga Juni 2023.

Pelaksaanana SKD dilaksanaakan selam 100 menit, meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK). Seleksi ini juga menggunakan Computer Assisted Test (CAT), sama halnya dengan seleksi CASN pada umumnya.

Peserta dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti seleksi lanjutan apabila memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik. Namun, jika ada pelamar yang memperoleh nilai SKD yang sama dan berada pada peringkat tiga kali jumlah formasi, maka penentuan kelulusan SKD dilakukan berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Ketentuan mengenai nilai ambang batas SKD pada seleksi sekolah kedinasan tertuang dalam Keputusan Menteri No. 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga TA 2023.

Dalam seleksi ini, menteri Anas juga menambahakan agar pelamar mencari informasi di web resmi masing-masing instansi dan menghindari informasi dari sumber yang tidak resmi. Sebab, selain seleksi tersebut, setiap instansi juga ada seleksi lanjutan diatur oleh masing-masing kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Khofifah Raih Digital Government Award dari Kemenpan-RB

Gubernur Khofifah Raih Digital Government Award dari Kemenpan-RB

Jatim | Senin, 20 Maret 2023 | 17:09 WIB

Segera Dibuka! Ini Lowongan CPNS 2023 yang Jadi Formasi Prioritas Tahun Ini

Segera Dibuka! Ini Lowongan CPNS 2023 yang Jadi Formasi Prioritas Tahun Ini

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:07 WIB

Rekrutmen PPPK Kembali Digelar Akhir Bulan September 2022, Berikut Formasinya

Rekrutmen PPPK Kembali Digelar Akhir Bulan September 2022, Berikut Formasinya

Bisnis | Senin, 12 September 2022 | 13:08 WIB

Terkini

7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar

7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:25 WIB

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:22 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya

Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:13 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Meromantisasi Sabar Tanpa Batas Adalah Cara Halus Membuat Ibu Depresi

Meromantisasi Sabar Tanpa Batas Adalah Cara Halus Membuat Ibu Depresi

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:10 WIB

Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap

Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:00 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB