denpasar

IPDN Buka Pendaftaran Sampai 30 April 2023, Simak Persyaratan dan Tahapan Seleksinya

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 14:24 WIB
IPDN Buka Pendaftaran Sampai 30 April 2023, Simak Persyaratan dan Tahapan Seleksinya
Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ((Dok spcp.ipdn.ac.id))

Suara Denpasar – Pendaftaran penerimaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah dibuka mulai hari ini (3/4/2023). Formasi yang di buka untuk sekolah kedinasan di bawah naungan Kementrian Dalam Negeri itu adalah 534 kebutuhan untuk tahun anggaran 2023.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar menyetujui disetujui 4.138 kebutuhan dari 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan, sehingga total penerimaan sekolah kedinasan tahun ini adalah 4.672.

Lalu, apa saja persyaratan dan tahapan seleksi masuk IPDN? Simak penjelasan berikut yang dilansir dari spcp.ipdn.ac.id.

Persyaratan Pendaftaran IPDN

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia; 
2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan
3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi

1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 2023, dengan ketentuan:
- Nila Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
- Nilal Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat dari pernyataan/persamaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi:

Baca Juga: Kena Body Shaming dan Disebut Kuda Nil, Perempuan Ini Berhasil Turun Berat Badan Sampai 50 Kilogram

3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.

Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala
Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran:

5. Surat Keterangan Orang Asli Papual (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;

6. Pakta Integritas Tahun 2023;

7. Alamat e-mail yang aktif; dan

8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakal kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakanglakang merah.

Persyaratan lain-lain :

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat: 

3. Tidak bertato; 

4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan; 

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar: 
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan:
- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN, dan 
- bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Dalam laman tersebut juga disebutkan apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan di atas maka pendaftar dinyanyatakan gugur. 


Tahapan Seleksi
Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh pendaftar. 

1. Seleksi Administrasi

Dalam seleksi administrasi pelamar akan mendaftar secara daring/ online dan membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2023. Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 3 April hingga 30 April 2023.

Setelah itu akan diverifikasi dan diumumkan tangga 4 Mei 2023. Proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN. 

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pendaftaran yang lolos tahap pendaftaran dan verifikasi, pelamar akan melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN. SKD akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2023 dan diumumkan pada Juni-Juli 2023 melalui Laman https://dikdin.bkn.go.id dan laman https://spcp.ipdn.ac.id.

3. Tes Kesehatan Tahap I

Setelah dinyatakan lulus SKD, calon Praja IPDN akan melakukan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakitt Bhayangkara/Biddokkes POLDA. 

4. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda

5. Pantukhir
Dalam tahapan ini pelamar akan menjalani berapa tes, seperti:
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tahap II
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan

Bagi kalian yang ingin menjadi Praja IPDN perlu tahu bahwa IPDN menggunakan Sistem gugur. Jadi, salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang gagal/gugur atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan gagal. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI