Masyarakat Diabaikan, Embung Tukad Unda Ternyata untuk Suplai Air Bersih Pusat Kebudayaan Bali

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 07:21 WIB
Masyarakat Diabaikan, Embung Tukad Unda Ternyata untuk Suplai Air Bersih Pusat Kebudayaan Bali
Made Krisna Dinata, S.Pd. selaku Direktur WALHI Bali (kemeja hitam ) (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali bersama Frontier Bali menghadiri rapat pembahasan Formulir Kerangka Acuan AMDAL Rencana Kegiatan Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda Desa Tangkas dan Desa Kamasan Kecamatan Klungkung, Desa Gunaksa dan Desa Sampalan Kelod Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Baik WALHI maupun Frontier Bali memberikan tanggapan terkait Rencana Kegiatan Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda tersebut, yang berlangsung di ruang pertemuan DKLH Propinsi Bali.

Semula dalam latar belakang proyek ini, dikatakan jika Rencana Kegiatan Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda untuk mewujudkan target pemerintah Indonesia  yang menargetkan 100% cakupan air minum pada tahun 2030 (sejalan dengan SDGS 6 : Air bersih dan sanitasi).

Namun pada konsep suplai air yang akan diperuntukan oleh proyek Embung Tukad Unda ini dinilai aneh sebab memprioritaskan pemenuhan untuk kebutuhan air bagi Proyek Pusat Kebudayaan (PKB) Bali, ketimbang untuk mensuplai kebutuhan air bagi masyarakat. 

Made Krisna Dinata, S.Pd. selaku Direktur WALHI Bali menyampaikan beberapa point tanggapan dalam rapat tersebut dimana pihaknya menilai bahwa proyek Embung Tukad Unda tersebut semata-mata hanya dibuat guna memenuhi kebutuhan air Pusat Kebudayaan Bali namun berkedok untuk kebutuhan masyarakat.

Adapun alasan WALHI Bali dalam mengatakan hal tersebut sebab dalam Formulir KA AMDAL dikatakan jika dalam suplai air proyek tersebut direncanakan untuk menyuplai kebutuhan air baku Kawasan Pusat Kebudayaahn Bali sebanyak 50 liter/detik (Liter per detik) sedangkan sebesar 0,35 m3/detik (Meter kubik per detik) akan  diperuntukkan untuk mensuplai sedikitnya empat kecamatan. 

Yakni Kecamatan Klungkung, Kecamatan Banjarangkan, dan Kecamatan Dawan serta Kecamatan Gianyar di Kabupaten Gianyar dan itupun baru terealisasi pada tahap kedua yang jika dikorvensi 0,35 Muntuk empat kecamatan maka rata-rata setiap kecamatan hanya mendapat 87,5 liter/detik.

"Tentunya hal tersebut berbanding jauh dengan komposisi suplai air untuk Pusat Kebudayaan Bali yang hanya satu proyek dengan empat kecamatan. Mengapa peruntukan air justru lebih besar ke PKB ketimbang kepada masyarakat ?” tanya Bokis. Pihaknya juga menanyakan data rinci terkait kebutuhan air untuk PKB dan masyarakat yang tidak dicantumkan dalam dokumen. 

Lebih lanjut pihaknya menduga jika proyek ini murni untuk memenuhi kebutuhan air proyek PKB namun menggunakan kedok pembangunan infrastruktur penyediaan air baku untuk masyarakat.

Rencana kegiatan ini juga dinilai tidak sesuai dengan Tata Ruang Provinsi Bali berdasarkan Perda 3/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali No. 16/2009 Tentang RTRW Propinsi Bali Tahun 2009-2029, sebab lokasi proyek terletak pada Indikasi Peraturan Zonasi Kawasan Budidaya Tanaman Pangan. Disamping itu merujuk pada Perda Kabupaten Klungkung No. 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Klungkung 2013-2033, juga dikatakan bahwa lokasi rencana proyek Embung Tukad Unda di Desa Tangkas terletak pada kawasan Tanaman Pangan dan Kawasan Pariwisata/Eks. Galian C.

“Maka atas dasar hal tersebut sejatinya proyek ini sudah tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang,” sebut dia.

Lebih lanjut Krisna menyatakan bahwa tapak proyek rencana Kegiatan Sistem Penyedia Air Baku Embung Tukad Unda itu berada dalam kawasan rawan bencana gempa dan gunung api.

Bahwa berdasarkan data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tapak proyek berpotensi dilanda gempa bumi kuat dengan skala intensitas 7 MMI, berpotensi terjadinya retakan tanah, likuifaksi, longsoran, dan pergeseran tanah.

Dengan luas 12 Ha serta memiliki daya tampung 500.000 m3 justru makin memperparah potensi menimbulkan bencana baru akibat rusaknya segala sarana prasarana apabila terjadi gempa.

Pihak WALHI Bali juga menyatakan jika seharusnya Kepala Dinas DKLH Provinsi Bali bersikap tegas untuk melarang pembangunan di kawasan rawan bencana sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang dinyatakan dalam Rakornas BMKG, pada 23 Juli 2019 yang menyatakan bahwa tegas disampaikan di daerah rawan gempa atau banjir tidak dibangun bandara, bendungan, perumahan dan sebagainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Walhi Diajak Ngopi, DKLH Bali Coreng Citra Provinsi Bali Terkait Keterbukaan Publik

Walhi Diajak Ngopi, DKLH Bali Coreng Citra Provinsi Bali Terkait Keterbukaan Publik

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:32 WIB

WALHI Tuding DKLH Bali Tak Ada Niat Baik

WALHI Tuding DKLH Bali Tak Ada Niat Baik

| Rabu, 22 Februari 2023 | 10:45 WIB

WALHI Bongkar Borok PT. Dewata Energi Bersih

WALHI Bongkar Borok PT. Dewata Energi Bersih

| Kamis, 09 Februari 2023 | 22:08 WIB

Terkini

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 23:45 WIB

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Banten | Sabtu, 11 April 2026 | 23:13 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Bogor | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:33 WIB

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 22:30 WIB