Bali Corruption Watch Soroti Ketidakhadiran Kejati Bali dalam Praperadilan SPI Unud

Suara Denpasar

Rabu, 12 April 2023 | 13:35 WIB
Bali Corruption Watch Soroti Ketidakhadiran Kejati Bali dalam Praperadilan SPI Unud
Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tidak hadirnya tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam sidang praperadilan yang diajukan Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara menimbulkan tanda tanya banyak pihak. 

Bali Corruption Watch (BCW) juga menyayangkan tidak adanya penjelasan atas tidak hadirnya Kejati Bali dalam sidang pertama praperadilan yang dilayangkan tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) Unud, pada Senin (10/4/2023).

Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, SH menyatakan, ketidakhadiran tanpa penjelasan dalam kasus yang mendapat sorotan berbagai pihak, memang berpotensi menimbulkan berbagai isu.

Termasuk adanya isu, bahwa itu sudah masuk dalam desain yang nanti arahnya adalah keluarnya SP3 oleh penyidik, dan kemungkinan gugatan pemohon dikabulkan oleh Majelis Hakim.

’Kecurigaan-kecurigaan itu wajar dan bisa dimaklumi,"’ katanya.

Namun, BCW mengingatkan, tidak gampang menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus yang mendapat sorotan publik, termasuk sorotan dan opini-opini dari politisi.

Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, termasuk tersangka yang sekarang Rektor Prof. Antara.

Tentu penyidik mesti menemukan apa perbuatan yang bersangkutan, apakah memerintahkan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan yang merupakan tindak pidana korupsi, lalu perbuatan seseorang tersebut seperti apa, siapa saksi-saksinya, apa barang bukti yang ditemukan dan mungkin sudah disita oleh penyidik, tindak perbuatan melawan hukumnya seperti apa, pasal-pasal berapa dari UU Tipikor dan atau KUHP yang dikenakan, dan seterusnya. Dengan minimal ada dua alat bukti, yang mendukung dugaan tindak pidana korupsi, penetapan tersangka memang mesti dilakukan karena sudah memiliki dasar.

Kalau alat buktinya lebih dari dua  Saksi-saksinya lebih dari dua orang, barang buktinya juga ada dan  lebih juga dari dua barang bukti, adanya  beberapa petunjuk, keterangan ahli, dan selanjutnya, yang bila semuanya sinkron dalam bingkai tindak pidana korupsi, hal itu bisa menjadi dasar Penyidik Kejati Bali membela diri dalam sidang praperadilan di PN Denpasar

‘’Kalau benar penetapan tersangka ini hanya gara-gara ada oknum anak pejabat Kejaksaan ditolak masuk Unud. Atau, ada motif politik dan balas dendam, itu tentu sangat konyol, dan saya sulit mempercayai itu seperti itu, kecuali yang menuduh bersedia mengajukan saksi korban dan alat-alat buktinya,’’ paparnya.

Tambah dia, dari paparan Kejaksaan Tinggi melalui wawancara berbagai media elektronik, gambaran tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus SPI UNUD, dalam pengamatan BCW itu sudah cukup.

"Kami mensupport kerja-kerja Kejati Bali dalam penanganan kasus SPI ini sampai sejauh ini, sampai bisa dibuktikan bahwa dalam putusan praperadilan, penetapan tersangka itu dinyatakan tidak sah oleh pengadilan,’’ tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Made Ariel Suardana: Akrobatik Hukum Dugaan Korupsi SPI Unud, Bisa Jadi SePI, Berpeluang SP3

Made Ariel Suardana: Akrobatik Hukum Dugaan Korupsi SPI Unud, Bisa Jadi SePI, Berpeluang SP3

Denpasar | Jum'at, 07 April 2023 | 13:29 WIB

Makjleb! Giliran BEM Unud Bawa Bukti Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Unud

Makjleb! Giliran BEM Unud Bawa Bukti Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Unud

Denpasar | Rabu, 05 April 2023 | 12:29 WIB

Jaksa Panggil Ulang Prof. Antara, Kamis 6 April Diperiksa dalam Status Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Jaksa Panggil Ulang Prof. Antara, Kamis 6 April Diperiksa dalam Status Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Denpasar | Selasa, 04 April 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang

Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:09 WIB

6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:02 WIB

BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan

BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan

Sumut | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:56 WIB

Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?

Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:55 WIB

Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin

Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:46 WIB

Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2

Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:37 WIB

Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka

Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka

Banten | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:29 WIB

137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?

137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:24 WIB

Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu

Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu

Entertainment | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:11 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB