Suara Denpasar – Sebagian orang menganggap tato yang ada pada tubuh mereka hanyalah bagian dari seni keindahan untuk menjadi penunjang bagi penampilan juga. Ada juga yang merasa tato tersebut berasal dari makna tentang adanya kenangan-kenangan di masa lalu.
Disebutkan oleh oleh halodoc.com, (23/6/22), bahwa proses pembuatan tato dilakukan dengan cara menyuntikkan pigmen atau tinta warna ke lapisan kulit dengan menggunakan jarum suntik. Pada akhirnya pembuatan tato tersebut bisa memicu efek samping medis. Efek yang dihasilkan bisa berupa alergi, infeksi, hingga resiko kanker pada kulit.
Lalu, apakah tato ini dibenarkan di dalam islam atau justru mendapat larangan yang secara jelas berdasarkan hukum islam? Simak penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat berikut ini.
Pertama-tama Ustadz Adi Hidayat menyatakan bahwa tato di dalam islam dihukumi sebagai sesuatu yang dilarang secara tegas, apalagi yang bersifat secara permanen.
“Dan itu salah satu bentuknya was-was syaitan yaitu merubah bentuk tubuh karena bukan bagian dari fitrah manusia.” Tegas Ustadz Adi Hidayat. Dikutip Suara Denpasar, Selasa (25/4/2023).
Lantas Ustadz Adi Hidayat menyebutkan landasannya pada Quran Surah An Nisa, “dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” QS. An nisa :114.
“Jadi Syaitan itu senang memprovokasi supaya kita itu merubah-ubah bentuk tubuh, seperti operasi plastic.” Jelas Ustadz Adi Hidayat dengan sebuah contoh.
Lebih lanjut lagi Ustadz Adi Hidayat menegaskan, kalau melakukan operasi plastik itu tidak boleh. Kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu yang sifatnya darurat. Bahkan beliau menyatakan hukumnya haram, jika salah satu tubuh yang keadaannya normal namun ditambah-tambah, seperti hidung yang biasa dengan sengaja dimancung-mancungkan melalui operasi plastik.
“Sebab merubah bentuk artinya sudah merubah fitrah, Allah menciptakan kita sudah sesuai dengan maslahatnya.” Tambahnya.
Baca Juga: Dikira Robi Darwis Oleh Bobotoh! Untold Story Dedi Kusnandar di Persib Bandung
Selanjutnya Ustadz Adi Hidayat kembali mengatakan niat atau motivasi orang yang bertato itu adalah bukan hanya sekedar seni.
“Ingin terlihat kuat, percaya diri.” Terang Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, ketika seseorang menyandarkan keyakinannya dan mengkultuskan gambar yang ada pada tubuhnya tersebut, sehingga merasa menjadi lebih kuat, maka ini telah menyalahi sifat tauhid.
Menjadi masalah juga, apabila gambar tato ditempatkan pada bagian-bagian tubuh yang bisa menghambat masuk air wudhu.
“Maka, untuk hal-hal yang demikian hendaknya dihindari. Kalau ada yang pernah ditato, dibersihkan semampu yang bisa dilakukan.” Pesan Ustadz Adi Hidayat.(rIZAL/*)