- KPK memeriksa Mochamad Andi Hary Murty pada 30 April 2026 terkait dugaan korupsi proyek di Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo.
- Penyidik mendalami peran Bupati Nonaktif Pati, Sudewo, dalam mengatur pemenang tender proyek serta pembagian jatah proyek pembangunan jalur kereta.
- Sudewo diduga menerima aliran dana *commitment fee* sebagai imbalan atas pengaturan proyek infrastruktur di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Fokus penyidik kini mengarah tajam pada dugaan praktik "main mata" dalam penentuan pemenang proyek di Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo yang menyeret nama Bupati Nonaktif Pati, Sudewo (SDW).
Guna membongkar skenario tersebut, penyidik KPK memeriksa Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo, Mochamad Andi Hary Murty, sebagai saksi kunci pada Kamis (30/4/2026).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengonfirmasi sejauh mana intervensi Sudewo dalam mengatur siapa saja perusahaan yang "berhak" memenangkan tender.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meneybut penyidik tengah mendalami pola pengaturan dan pembagian jatah atau plotting calon penyedia jasa yang diduga dikendalikan oleh sang bupati nonaktif.
“Saksi didalami terkait pengaturan, pengkondisian, dan plottingan calon penyedia di lingkungan Balai Perawatan Perkeretaapian Ngrombo khususnya yang dilakukan oleh Tersangka SDW,” ungkap Budi kepada wartawan.
Pusaran Commitment Fee Proyek Kereta
Sudewo sendiri telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Namanya muncul sebagai salah satu aktor yang diduga mencicipi "kue" dari proyek negara tersebut.
Lembaga antirasuah mengendus adanya aliran uang haram berupa commitment fee yang mengalir ke kantong Sudewo sebagai imbalan atas pengaturan proyek yang ia lakukan.
“Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ungkap Budi Prasetyo dalam keterangan sebelumnya di Gedung Merah Putih KPK.
Kasus suap jalur kereta api ini bukanlah satu-satunya jeratan hukum yang dihadapi Sudewo.
Selain skandal di DJKA, Sudewo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di wilayah kekuasaannya sendiri, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Rentetan kasus ini memperlihatkan pola penyalahgunaan wewenang yang sistematis, mulai dari level desa hingga proyek infrastruktur nasional.
Kini, KPK terus mendalami bukti-bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara Sudewo, memastikan setiap rupiah dari "aksi plotting" tersebut dapat dipertanggungjawabkan di hadapan meja hijau.