"Hal tersebut berarti pihak DKLH Bali tidak menjalankan hasil putusan sesuai putusan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Informasi Bali. Kami tidak menerima dokumen-dokumen yang diberikan, sebab dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai putusan yang sudah ditetapkan," tandasnya.(*/Ana AP)
Tolak Penyerahan Dokumen yang Tidak Lengkap, WALHI: Tidak Ada Niat Baik DKLH Bali
Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 03 Mei 2023 | 09:25 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Sengketa Informasi WALHI dan DKLH Bali Gagal Final! Siap Tempuh Jalur Hukum?
02 Mei 2023 | 20:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI