Ketut Wisna Tetap Maju Jadi Calon DPD RI Meski Sebagai Bendesa Adat

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 11 Mei 2023 | 16:45 WIB
Ketut Wisna Tetap Maju Jadi Calon DPD RI Meski Sebagai Bendesa Adat
Ketut Wisna Tetap Maju Jadi Calon DPD RI Meski Sebagai Bendesa Adat (Rovin Bou/Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Ketut Wisna telah secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Bali di KPU Provinsi Bali, pada Kamis, (11/5/2023).

Meskipun saat ini berstatus sebagai Bendesa Desa Adat Kesiman, Ketut Wisna akan tetap ikut berkontestasi sebagai calon anggota DPD RI dapil Bali pada pemilu 2024 mendatang.

Terkait pro dan kontra terhadap apakah harus mundur dari jabatan sebagai Bendesa Adat, Ketut Wisna mengatakan yang bisa mengatur hal tersebut adalah Paruman Desa atau lembaga pengambil keputusan tertinggi menyangkut masalah prinsip dan strategis di Desa Adat. 

Karena Jabatan Bendesa Adat bukan merupakan jabatan struktural dalam pemerintahan sehingga tidak bisa disangkutkan dengan hak individu sebagai warga negara untuk mencalonkan diri.

"Karena ini kan konteksnya internal Bendesa kan urusan kami di Desa Adat, tidak ada kaitannya dalam struktural pemerintahan, jadi apapun keputusan dari KPU misalnya mengharuskan seorang Bendesa harus mundur dari pendaftaran jika itu terbukti kami pasti mengarahnya ke Paruman Desa. Karena kami diangkat oleh Paruman Desa, bukan oleh Gubernur atau oleh pemilihan rakyat," jelas Ketut Wisna.

Karena menurut Ketut Wisna, bahwa memang Bendesa Adat mendapatkan dana dari pemerintah, tapi itu dana hibah yang suatu waktu bisa dicabut, bukan anggaran dana yang secara sistematis dan otomatis. 

"Perlu saya sampaikan bahwa Desa Adat itu dari sebelumnya bersumber dari dana masing-masing Desa Adat. Ada sifatnya peturunan, ada dari hasil usaha desa seperti LPD dan lainnya, bukan dari ibah itu, karena namanya ibah kemungkinan suatu saat tidak ada ataupun ditambah, bukan dana alokasi," terangnya. 

Dia mengatakan bukan hal baru apabila seorang Bendesa ingin masuk ke dunia politik. Karena itu merupakan bagian dari pengabdian ke Desa Adat. Sehingga tidak bisa dipertentangkan.

Kendati demikian, Ketut Wisna mengatakan apapun yang akan menjadi keputusan KPU terkait status Bendesa Adat tersebut, pihaknya akan ikuti.

"Tapi bagaimanapun hasil keputusan dari KPU, kami sangat tunduk terhadap aturan dari pada KPU," tandasnya. 

Sementara, sebelumnya, terkait polemik tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPU pusat. Sebab dalam undang-undang kepemiluan memang ada mengisyaratkan kemunduran tapi tidak merujuk khusus terhadap Bendesa Adat. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Bali Buka Suara Soal Bendesa Adat Jadi Calon Legislatif

KPU Bali Buka Suara Soal Bendesa Adat Jadi Calon Legislatif

| Rabu, 10 Mei 2023 | 18:00 WIB

Datang ke KPU Bali, Niluh Djelantik Ungkap Alasan Pakai Kebaya Merah

Datang ke KPU Bali, Niluh Djelantik Ungkap Alasan Pakai Kebaya Merah

| Rabu, 10 Mei 2023 | 17:15 WIB

Fix Nyalon! Niluh Djelantik Janjikan Bangun SMK Gratis Jika Jadi Anggota DPD RI

Fix Nyalon! Niluh Djelantik Janjikan Bangun SMK Gratis Jika Jadi Anggota DPD RI

| Rabu, 10 Mei 2023 | 16:15 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB