Suara Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali membuka pendaftaran atau perekrutan anggota untuk periode 2023 - 2028.
Ketua tim seleksi anggota KPU Bali, I Nyoman Budi Adnyana mengatakan perekrutan kali ini lebih terbuka karena berbasis online. Yaitu melalui laman siakba.kpu.go.id.
"Ini sebagai sebuah langkah maju dengan adanya sistem siakba.kpu.go.id ini kan bisa diakses dari mana-mana, dari rumah pun bisa," kata Budi Adnyana di Kantor KPU Bali, Minggu, (14/5/2023).
Budi Adnyana menjelaskan timnya akan mengambil 10 nama dari maksimal 100 orang pendaftar yang akan dikirimkan ke KPU pusat pada tanggal 1 Juni mendatang.
Adapun jadwal dan tahapan perekrutan anggota KPU Bali periode 2023-2028 sebagai berikut.
1. Pengumuman pendaftaran tanggal 15 - 21 Mei 2023.
2. Pendaftaran tanggal 15 - 26 Mei 2023.
3. Penelitian dan penetapan hasil Administrasi tanggal 15 Mei - 03 Juni 2023.
4. Seleksi dan penetapan hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi tanggal 07 - 16 Juni 2023.
5. Masukan dan Tanggapan Masyarakat tanggal 17 - 23 Juni 2023.
6. Tes Kesehatan dan Wawancara tanggal 18 - 27 Juni 2023.
7. Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara tanggal 28 - 29 Juni 2023.
8. Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi tanggal 29 - 30 Juni 2023.
9. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi tanggal 29 Juni - 01 Juli 2023.
Budi Adnyana mengatakan sebagai tim seleksi pihaknya akan fokus pada tes tertulis.