Suara Denpasar - Efatha Duarte menyebutnya sebagai polientertain. Yang dapat diartikan sebagai perpaduan antara selebritas dan politik. Ungkapan itu merujuk pada fenomena kalangan selebritas yang berbondong-bondong menjadi calon legislatif pada pemilu 2024.
Mata Najwa mencatat, ada sekitar 65 selebriti mulai dari penyanyi, pelawak, presenter, aktor, aktris, pemeran film sampai selebgram ikut mewarnai percaturan politik 2024.
Dalam wawancara Suara Denpasar dengan Efatha Duarte, Jum'at (19/5/2023) kami mengangkat topik "Polientertain: Antara Popularitas dan Kompetensi dalam Lanskap Politik Kontemporer".
Berikut pandangan Efatha Filomeno Borromeu Duarte tentang fenomena polientertain:
Polientertain telah mempengaruhi dunia global dan Indonesia secara spesifik. Ini menandai era di mana popularitas menjadi modal politik yang penting. Namun, pendekatan ini memunculkan pertanyaan krusial mengenai esensi demokrasi dan kualitas tata kelola politik.
Selebritas, dengan posisi mereka sebagai titik sentral identifikasi sosial, memiliki potensi besar untuk membentuk opini dan merubah pandangan publik. Fenomena ini tidak eksklusif untuk Indonesia, melainkan bagian dari lanskap politik global.
Namun, kecenderungan ini bisa menciptakan suasana merisaukan, karena bisa menggerus peran keahlian dalam politik demokratis. Dalam konteks politik, terdapat risiko substansial dalam mengadopsi model yang terlalu berfokus pada popularitas daripada kapabilitas. Pada kenyataannya, pengaruh selebritas dalam politik tidak selalu positif atau efektif.
Dalam survei yang dilakukan Hill-HarrisX pada 2019, sebanyak 65% responden mengungkapkan bahwa dukungan politik dari selebritas Hollywood tidak mempengaruhi keputusan pemilihan mereka. Lebih jauh, 24% responden mengatakan bahwa dukungan selebritas malah membuat mereka memilih untuk tidak mendukung kandidat tersebut.
Di Indonesia, tren migrasi selebritas ke dunia politik telah mengubah dinamika lanskap politik negara ini. Sejumlah artis dan publik figur telah memasuki arena politik dan bergabung dengan berbagai partai politik.
Perkembangan ini mencerminkan pergeseran dalam pemahaman dan praktik politik di Indonesia, di mana popularitas dan pengenalan nama menjadi faktor penting dalam pemilihan publik. Namun, politik bukan sekadar panggung popularitas.
Kompetensi substansial dalam kebijakan dan pemahaman isu-isu sosial dan ekonomi menjadi prasyarat mutlak dalam memainkan peran sebagai pemimpin politik. Oleh karena itu, kapabilitas para selebritas untuk berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan negara melalui peran mereka sebagai politisi harus dipertanyakan.
Pandangan yang terlalu memandang selebritas sebagai politisi berdasarkan popularitas saja, tanpa mempertimbangkan kompetensi dan dedikasi mereka untuk pelayanan publik, dapat berpotensi merusak integritas sistem politik.
Maka, masyarakat perlu lebih cermat dan kritis dalam memberikan suara mereka. Demokrasi membutuhkan pemimpin yang kompeten, bukan hanya populer. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat, partai politik, dan calon itu sendiri untuk memastikan bahwa figur yang dicalonkan memang memiliki kapasitas dan integritas yang diperlukan untuk memimpin.
Hal ini mengharuskan kita untuk mempertimbangkan dengan cermat sebelum memilih dan menjaga kualitas demokrasi kita. Dalam akhirnya, fenomena "polientertain" ini membutuhkan refleksi mendalam tentang apa yang kita nilai dalam demokrasi dan sistem politik kita.
Sejauh mana popularitas dan pengakuan nama dapat dan harus berperan dalam politik? Apakah popularitas adalah ukuran yang tepat dan adil untuk memilih pemimpin? Bagaimana kita memastikan bahwa popularitas tidak menenggelamkan pertimbangan lainnya seperti kompetensi, integritas, dan dedikasi?
Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki tugas untuk memastikan bahwa pemilihannya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi.
Hal ini mencakup memastikan bahwa pemimpin yang dipilih oleh rakyatnya memang memiliki kualifikasi dan kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas pemimpinan mereka.
Popularitas harus digabungkan dengan kompetensi dan dedikasi untuk pelayanan publik dalam memilih pemimpin politik. Kita harus ingat bahwa politik bukanlah ranah yang eksklusif untuk selebritas atau mereka yang sudah dikenal oleh masyarakat.
Ini adalah arena di mana setiap individu yang memenuhi kriteria dan memiliki visi dan misi yang jelas, dapat berkontribusi dalam memajukan kepentingan publik.
Terakhir, responsibilitas tidak hanya berada di tangan politisi atau selebritas yang menjadi politisi, tetapi juga berada di tangan kita sebagai pemilih.
Hak dan kewajiban kita adalah untuk mengevaluasi kandidat secara menyeluruh dan mendalam, melampaui popularitas dan pengenalan nama, dan memilih pemimpin yang kita percaya dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan negara kita.
Jadi, fenomena "polientertain" bukanlah suatu ancaman secara inheren untuk demokrasi atau sistem politik kita, tetapi merupakan tantangan dan kesempatan bagi kita untuk merefleksikan dan memperbaiki cara kita memilih pemimpin.
Oleh karena itu, kita perlu merespons fenomena ini dengan bijak dan kritis, dan memastikan bahwa kita mempertahankan integritas dan kualitas demokrasi kita.
Tentang Narasumber:
Nama: Efatha Filomeno Borromeu Duarte. Sebagai akademisi atau dosen di Universitas Udayana (Unud) Bali. Sekaligus pendiri Malleum Iustitiae Institute, sebuah komunitas yang berfokus pada kajian akademik. (*/Dinda)