Lelaki Australia Penyelundup Ganja Disidang di PN Denpasar

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 25 Mei 2023 | 08:29 WIB
Lelaki Australia Penyelundup Ganja Disidang di PN Denpasar
Ilustrasi Ganja (facebook)

Suara Denpasar - Todd Raymond Bradshaw, 40, Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Australia akhirnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

Ia didakwa menyelundupkan ganja dari Perth, Australia, ke Indonesia. Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan yang berlangsung 23 Mei 2023 secara online.

Di mana terdakwa mendengarkan dakwaan dan menjawab pertanyaan hakim dari Rutan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Denpasar itu juga terungkap bahwa barang bukti yang dibawa terdakwa sebanyak 10,5 gram netto.

Ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Gede Ari Kusumajaya dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Hari Supriyanto.

WNA berkepala plontos ini ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada 15 Februari 2023 sekitar 18.20, stelah terdakwa terbang dari Bandara Perth, Australia dan baru saja tiba di Bali.

Lelaki Aussie tersebut diamankan tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai saat dirinya melewati mesin X-ray di Bandara Ngurah Rai.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dalam tasnya barang larangan berupa narkotika. Barang bukti gumpalan hijau kecoklatan yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan I jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol (ganja).

"Berat 25,18 gram bruto atau 10,50 gram netto," kata Jaksa Kusumajaya Setelah mendapat narkotika, WNA tersebut langsung dibawa ke Markas Polda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan barang tersebut. Saat Hakim Ketua Hari Supriyanto bertanya, Todd mengakui sengaja membawa ganja dari Australia ke Bali.

"Yes, it is" jawab Pria asal Northern Territory, Australia melalui penerjemahnya, bahwa itu miliknya. Usai sidang dakwaan dan pemeriksaan terdakwa, hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan. ***

Baca Juga: Pembunuh Cewek Michat Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara dalam Sidang di PN Denpasar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI