Kesimpulan:
Berdasarkan penelusuran tersebut, dapat dipastikan jika Arinal Djunaidi masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Lampung.
Sehingga, kabar mengenai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus penyelewengan dana infrastruktur yang diumumkan KPK, dapat di
pastikan merupakan berita hoaks. (*/Dinda)