Lowongan Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 29 Juni 2023 | 15:17 WIB
Lowongan Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Lowongan Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Instagram @kemenpanrb)

Suara Denpasar - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau yang dikenal dengan Kemenpan RB tengah membuka lowongan kerja.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kemenpan RB merupakan  kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang fokus dalam pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kemenpan RB membantu penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dikutip Suara Denpasar dari laman Instagram @kemenpanrb pada Kamis , 29 Juni 2023 untuk bidang yang ditawarkan dari lowongan kerja di Kemenpan RB adalah Tenaga Ahli Digital Government dan Tenaga Ahli Penerjemah.

1. Tenaga Ahli Digital Government

Persyaratan:

- Pria/Wanita  
- Pencari kerja berusia 25-45 tahun
- Pendidikan pencari kerja adalah S1/S2/S3 dengan jurusan TIK diutamakan 
- Diutamakan pendaftar kerja mempunyai pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai konsultan SPBE di instansi pemerintah  
- Diutamakan mempunyai sertifikasi pada bidang tata kelola IT
- Memiliki komunikasi yang baik dan dapat berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris baik tulisan maupun lisan 
- Mengetahui kebijakan Sistem Pemerintah dengan menggunakan media Elektronik (e-Government)
- Dapat bekerja secara individu maupun tim
- Dapat bekerja di bawah tekanan
- Memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi 

Deskripsi Pekerjaan:

- Menjalankan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan dalam menjalankan proyek/kegiatan DGCC
- Memberikan masukan untuk tim DGCC dalam menjalankan proyek/kegiatan
- Menjalankan penelaahan/analis yang dibutuhkan dalam menjalankan proyek/kegiatan
- Menjalankan perencanaan yang dibutuhkan dalam kegiatan proyek/kegiatan
- Melakukan koordinasi dan pembahasan dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dibutuhkan dalam proyek/kegiatan
- Menjalankan tugas kedinasan lainnya jika dibutuhkan

2. Tenaga Ahli Penerjemah

Persyaratan:

- Pria/Wanita berusia 24-40 tahun
- Pendidikan minimal S-1 Bahasa/lainnya (diutamakan bahasa Korea)
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun pada profesi yang relevan dalam bidang penerjemah
- Sertifikasi mempunyai topik 4 ke atas
- Dapat menggunakan Bahasa Korea, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia (komunikasi dan tulisan) rendah lancar 
- Diutamakan memiliki kebijakan terkait Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (e-Government), ataupun yang  dengan IT
- Dapat bekerja secara individu maupun tim
- Dapat bekerja di bawah tekanan
- Memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi 

Deskripsi Pekerjaan:
- Menerjemahkan dokumen (aturan yang ada, laporan tertulis, dan/atau dokumen teknis lain yang dipakai dalam menjalankan pekerjaan)
- Melakukan penyesuaian laporan l bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Korea
- Menerjemahkan secara lisan dan aktif pada setiap kegiatan rapat, fokus diskusi grup, seminar kegiatan, dan sebagainya 
- Melakukan komunikasi dengan pihak terkait kepentingan proyek  DGCC yang dijalankan.

Dokumen:

1. Surat lamaran kerja
2. Curriculum Vitae (CV) terbaru
3. Fotokopi KTP
4. Fotokopi ijazah S1/S2/S3
5. Fotokopi transkrip nilai
6. Pas foto ukuran 4x6
7. Surat rekomendasi kerja (jika punya pengalaman kerja sebelumnya)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lowongan Kerja Kementerian PUPR 2023, Berikut Petunjuk Persyaratan dan Dokumen yang Dikumpulkan

Lowongan Kerja Kementerian PUPR 2023, Berikut Petunjuk Persyaratan dan Dokumen yang Dikumpulkan

| Rabu, 28 Juni 2023 | 19:25 WIB

Lowongan Kerja PT AirAsia Indonesia Tbk, Dicari Minimal Tamatan SMA, Berikut Cara Daftarnya

Lowongan Kerja PT AirAsia Indonesia Tbk, Dicari Minimal Tamatan SMA, Berikut Cara Daftarnya

| Rabu, 28 Juni 2023 | 14:30 WIB

Buruan Daftar! Lowongan Kerja PT NET Mediatama Televisi, Lamar Langsung Disini Ada 2 Posisi yang Menarik

Buruan Daftar! Lowongan Kerja PT NET Mediatama Televisi, Lamar Langsung Disini Ada 2 Posisi yang Menarik

| Selasa, 27 Juni 2023 | 15:30 WIB

Info Lowongan Kerja 2023 PT Angkasa Pura Suport, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Info Lowongan Kerja 2023 PT Angkasa Pura Suport, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

| Senin, 26 Juni 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin

Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin

Jogja | Selasa, 28 April 2026 | 16:28 WIB

Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir

Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:28 WIB

Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus

Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:26 WIB

Sering Ugal-ugalan, Identitas Sopir Taksi Hijau Dikuliti Netizen: Buangan Bluebird!

Sering Ugal-ugalan, Identitas Sopir Taksi Hijau Dikuliti Netizen: Buangan Bluebird!

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 16:22 WIB

Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD

Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:22 WIB

Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet

Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet

Jogja | Selasa, 28 April 2026 | 16:21 WIB

Menteri PPPA Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah, AHY: Laki-laki dan Wanita Tak Boleh Jadi Korban

Menteri PPPA Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah, AHY: Laki-laki dan Wanita Tak Boleh Jadi Korban

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:19 WIB

Muncul Spekulasi Liar, Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Kehadirannya di Lokasi Kecelakaan Kereta Bekasi

Muncul Spekulasi Liar, Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Kehadirannya di Lokasi Kecelakaan Kereta Bekasi

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 16:19 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik Minim Kasus Mogok, Berkendara Lebih Tenang dan Aman

5 Rekomendasi Mobil Listrik Minim Kasus Mogok, Berkendara Lebih Tenang dan Aman

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 16:18 WIB

Kena Sanksi FIFA, Ini Alasan John Herdman Panggil Pattynama dan Thom Haye ke TC Timnas Indonesia

Kena Sanksi FIFA, Ini Alasan John Herdman Panggil Pattynama dan Thom Haye ke TC Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 16:18 WIB