Diduga Predator Pedofilia, Imigrasi Ngurah Rai Batalkan 4 WNA Masuk ke Bali

Suara Denpasar

Kamis, 06 Juli 2023 | 09:24 WIB
Diduga Predator Pedofilia, Imigrasi Ngurah Rai Batalkan 4 WNA Masuk ke Bali
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Shandro Bobby Raymon mengatakan ada 4 orang WNA yang dilarang masuk ke Bali karena diduga pelaku atau predator pedofilia.

Hal tersebut disampaikan Bobby dalam presentasi pencapaian semester satu Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai periode 1 Januari sampai 30 Juni 2023.

"Ditolak masuk macam-macam, memang ada yang diduga pedofilia, ada yang paspornya kurang bulan, ada yang paspornya rusak, ada yang berkelakuan kurang baik di pesawat, pokoknya macam-macam," kata Bobby di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, Rabu (5/7/2023).

Berdasarkan data yang dipresentasikan, sebanyak 566 orang ditolak masuk ke Bali, 4 diantaranya karena diduga pelaku pedofelia. Dengan rincian tidak memiliki visa RI / travel document 219 orang, masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan 45 orang, cekal 5 orang, pedofilia 4 orang dan alasan lainnya 277 orang.

"Dalam hal fungsi Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara, Imigrasi Ngurah Rai telah menolak masuk sebanyak 566 WNA," ujarnya.

Sementara yang masuk ke Bali melalui pintu Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada semester 1 tersebut tercatat sebanyak 2.369.499 orang WNA dengan jenis visa yang berbeda. Yang menggunakan VoA (visa on arrival) sebanyak 1.927.066 orang, menggunakan BvK (bebas visa kunjungan) 324.183 orang dan visa kunjungan sebanyak 62.095 orang.

Jumlah itu menurut Bobby mengalami peningkatan dari tahun 2020 (masa new normal) dan hampir mendekati tahun 2019 (masa sebelum Covid-19).

"Kedatangan WNA yang masuk pada semester I 2023 ini naik sebesar 533,68%, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 yang mencatatkan jumlah kedatangan WNA sebanyak 373.928 orang. Dan sudah mendekati capaian semester I tahun 2019 (sebelum pandemi) yang mencatatkan kedatangan WNA sebanyak 2.429.284 orang," tandasnya. (*/Dinda)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hampir Setahun Overstay Di Karangasem Bali, WNA Belgia Diusir Pulang

Hampir Setahun Overstay Di Karangasem Bali, WNA Belgia Diusir Pulang

Denpasar | Senin, 03 Juli 2023 | 18:10 WIB

Tidak Hanya Warga Lokal Bali, WNA Juga Ikut Selfie Bareng Ganjar Pranowo

Tidak Hanya Warga Lokal Bali, WNA Juga Ikut Selfie Bareng Ganjar Pranowo

Denpasar | Minggu, 18 Juni 2023 | 10:33 WIB

Nyewa Angkot Di Bali Tanpa Izin Mengemudi, WNA Asal AS Dideportasi

Nyewa Angkot Di Bali Tanpa Izin Mengemudi, WNA Asal AS Dideportasi

Denpasar | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Bintang yang Mustahil Digapai

Bintang yang Mustahil Digapai

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:25 WIB

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Sumut | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:24 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?

Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:20 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

BRI Bantul Salurkan KUR hingga Rp1,25 Triliun per Mei 2026, Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Daerah

BRI Bantul Salurkan KUR hingga Rp1,25 Triliun per Mei 2026, Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Daerah

Bri | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:13 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan

Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:06 WIB

×