WN Uganda Bermasalah karena Gelar Acara di Bali, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham

Suara Denpasar

Selasa, 11 Juli 2023 | 18:36 WIB
WN Uganda Bermasalah karena Gelar Acara di Bali, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham
WN Uganda Bermasalah karena Gelar Acara di Bali, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham (Instagram @afrorootsofficial)

Suara Denpasar - Okello Jethro (39), seorang warga negara asing (WNA) asal Uganda, diduga melakukan penyalahgunaan surat izin tinggal sementara (ITAS) investor.

Okello disebut bakal menggelar event bertajuk "Afro Fest" di Cafe del Mar, Canggu, Kuta Utara, Badung pada 29 Juli 2023 mendatang.

Hal ini menjadi tabu karena seorang WNA pemegang ITAS investor tidak diperbolehkan menggelar acara terlebih menjadi penyelenggara alias Event Organizer (EO). 

Apabila dilihat dari Instagram @afrorootsofficial yang dia keloala, sudah banyak Okello membuat kegiatan serupa. 

Okello Jethro sering menjadi even organizer karena mengaku mengenal dekat dengan salah satu kementerian pusat.

Dalam acara tersebut, terdapat tujuh orang Disk Jockey (DJ) yang berasal dari luar negeri. Mereka masing-masing, adalah DJ Michel, ADDJ, DJ Kay, DJ Azzam, DJ Gortee dan DJ Vebo. 

Tidak hanya itu, Okkelo juga diduga mempunyai gurita bisnis yang bergerak di bidang jasa desain dan fashion. 

Terkait apakah seorang investor boleh menjadi even organizer, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan perlu adanya pengecekan spesifikasi terhadap setiap pemegang KITAS Investor. 

Anggiat menjelaskan setiap warga negara asing dengan visa investor boleh melakukan investasi asalkan sesuai dengan kategori investasinya. Harus linear katanya.

baca juga

"Harus sesuai degan izin investasi dia di bidang apa. Kan banyak jenis investasi, harus linear," kata Anggiat kepada Wartawan, Selasa (11/7/2023). 

"Saya menjadi investor dengan bidang usaha saya yang bergerak di jasa tataboga, tapi saya melakukan bisnis even organizer, ya ora iso (tidak bisa)," katanya memberi contoh. 

Selain itu, Anggiat menjelaskan, seorang apabila seorang yang berkunjung ke suatu negara menggunakan visa kunjungan (VoA) orang tersebut tidak boleh melakukan aktivitas yang menghasilkan uang. 

'Warga negara asing yang menggunakan visa on arrival (VoA) tidak boleh bekerja, apapun jenisnya," tandas Anggiat. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugat WNA Uzbekistan, Penggugat Malah Tak Hadir Saat Sidang

Gugat WNA Uzbekistan, Penggugat Malah Tak Hadir Saat Sidang

Denpasar | Kamis, 06 Juli 2023 | 22:09 WIB

Diduga Predator Pedofilia, Imigrasi Ngurah Rai Batalkan 4 WNA Masuk ke Bali

Diduga Predator Pedofilia, Imigrasi Ngurah Rai Batalkan 4 WNA Masuk ke Bali

Denpasar | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:24 WIB

Hampir Setahun Overstay Di Karangasem Bali, WNA Belgia Diusir Pulang

Hampir Setahun Overstay Di Karangasem Bali, WNA Belgia Diusir Pulang

Denpasar | Senin, 03 Juli 2023 | 18:10 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×