Sadis! Petugas Imigrasi di Bali Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional

Suara Denpasar

Sabtu, 22 Juli 2023 | 15:00 WIB
Sadis! Petugas Imigrasi di Bali Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu (kiri) dan Kadiv Imigrasi Bali Barron Ichsan. (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Seorang petugas Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, berinisial AH harus diberhentikan sementara karena terlibat sindikat jual beli ginjal jaringan internasional. 

Keterlibatan oknum AH dalam sindikat jual beli ginjal jaringan internasional itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu. 

Saat dihubungi Suara Denpasar Anggiat mengatakan saat ini AH diberhentikan sementara, sampai putusan hukum terhadap AH inkrag. 

"Sanksinya dihentikan sementara sampai proses hukumnya final," kata Anggiat melalui aplikasi tukar pesan WhatsApp, Jumat (21/7/2023).

Anggiat menjelaskan anggotanya itu mulai bertugas di konter Imigrasi Bandara Ngurah Rai sejak akhir Oktober 2022. Sebelumnya AH bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Medan, Sumatera Utara.

AH disebut berperan meloloskan para pendonor saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai, Bali. Dia menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja. 

Terdapat 12 tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya adalah AH. Dia ditangkap pada 19 Juli 2023 di Bali. 

Atas peristiwa itu, Anggiat mengatakan dia sangat kecewa ada anggotanya yang memiliki niat jahat seperti yang dilakukan AH. 

"Saya kecewa atas rendahnya mental petugas seperti dia (AH)," kata Anggiat kecewa. 

Senada dengan itu, Kadiv Imigrasi Bali Barron Ichsan mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh AH. Dia mengatakan tidak akan mentolerir apalagi melindungi AH dari jeratan hukum. 

"Kami tidak akan melindungi ataupun mentorerir perbuatannya. Kami akan berikan sangki tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di keimigrasian, saya kecewa dengan perbuatan (AH) dan saya minta ini tidak lagi terjadi di jajaran keimigrasian," tegas Barron. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengaku Diperas Rp15 Juta oleh Imigrasi Bali, Bule Australia Tak Respons Kemenkumham Bali

Mengaku Diperas Rp15 Juta oleh Imigrasi Bali, Bule Australia Tak Respons Kemenkumham Bali

| Rabu, 12 Juli 2023 | 13:59 WIB

Bule Australia Mengaku Diperas Rp15 Juta oleh Imigrasi, Kemenkumham Bali: Kita Bisa Lihat CCTV

Bule Australia Mengaku Diperas Rp15 Juta oleh Imigrasi, Kemenkumham Bali: Kita Bisa Lihat CCTV

| Rabu, 12 Juli 2023 | 06:30 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi Warga Portugal, Akan Melewati Rute Panjang Menuju Lisbon

Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi Warga Portugal, Akan Melewati Rute Panjang Menuju Lisbon

| Kamis, 06 Juli 2023 | 17:38 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB