Gubernur Wayan Koster Pasang Badang Selamatkan Nasib 651 Penyuluh Bahasa Bali?

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2023 | 16:15 WIB
Gubernur Wayan Koster Pasang Badang Selamatkan Nasib 651 Penyuluh Bahasa Bali?
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof Dr I Gede Arya Sugiartha (kiri), Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta (tengah) dan Anggota Komisi IV DPRD Bali (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster akan pasang badan untuk nasib 651 orang tenaga penyuluh bahasa Bali

Hal itu menyusul aturan penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan berlalu pada 28 November 2023 mendatang. 

Penghapusan itu tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Karena merasa terancam, sebanyak 651 tenaga penyuluh bahasa Bali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali. Mereka diterima oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bali dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. 

Terkait keluhan para penyuluh bahasa Bali itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof Dr I Gede Arya Sugiartha mengatakan Gubernur Bali Wayan Koster akan pasang badan untuk menyelamatkan nasib para penyuluh bahasa Bali tersebut. 

"Memang Pak Gubernur sejak awal sudah pasang badan, beliau yang menginisiasi pembentukan lembaga penyuluh bahasa Bali ini, jadi beliau bertanggungjawab sekali, jadi memperhatikan sekali," ujar Gede Arya Sugiartha di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Kamis (27/7/2023).

Gede Arya Sugiartha meyakinkan bahwa posisi 651 tenaga penyuluh bahasa Bali tersebut akan aman. Sebab Dinas Kebudayaan Provinsi Bali telah menganggarkan di tahun 2023.

"Dari sisi anggaran tahun 2023 itu full sudah kita anggarkan. Aman kondisi anggaran aman. Bahakan 2024 pun kita sudah siapkan postur anggaran," imbuhnya. 

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta mengatakan pihaknya akan mendorong Gubernur Bali agar membuat kebijakan khusus kepada para penyuluh bahasa Bali itu. 

Menurut Budiarta, para penyuluh bahasa Bali itu lah yang menjadi pintu pertama dalam menjaga bahasa, adat, tradisi dan budaya Bali. Sehingga perlu perhatian khusus. 

"Oleh sebab itu keinginan kami (DPRD) adalah supaya pemerintahan Bali khususnya Gubernur Bali membuat kebijakan yang strategis untuk mempertahankan keberadaan para penyuluh bahasa Bali ini di masyarakat," pinta Budiarta. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluhkan Nasib, 651 Penyuluh Bahasa Bali Datangi DPRD

Keluhkan Nasib, 651 Penyuluh Bahasa Bali Datangi DPRD

| Kamis, 27 Juli 2023 | 14:45 WIB

Wayan Koster Soal Ada Siswa 'Titipan' Dewan: Itu Adalah Penjaringan

Wayan Koster Soal Ada Siswa 'Titipan' Dewan: Itu Adalah Penjaringan

| Selasa, 25 Juli 2023 | 13:03 WIB

Harapan Besar Wayan Koster dari Turyapada Tower: Jadi Sumber PAD

Harapan Besar Wayan Koster dari Turyapada Tower: Jadi Sumber PAD

| Senin, 24 Juli 2023 | 17:42 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:51 WIB

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB