Terdakwa menerangkan tidak memiliki tujuan untuk masuk wilayah Indonesia. Ia masuk wilayah Indonesia karena memiliki tiket penerbangan dengan rute penerbangan Kuala Lumpur, Malaysia-Singapura-Denpasar, Bali, Indonesia-Sidney, Australia.
Penerbangan ini mengharuskan transit di Bali selama kurang lebih tiga jam menunggu penerbangan selanjutnya ke Sydney Australia. ***