Suara Denpasar - Tiga orang operator judi online dari website perjudian AXES777 yang berbasis di Bali mendapat tuntutan hukuman pidana selama tiga tahun. Meskipun pemilik atau bandar dari situs ini masih misterius.
"Menuntut agar masing-masing terdakwa dihukum pidana penjara selama 3 Tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000, Subsider 6 bulan," kata Jaksa Eddy Artha Wijaya dari Kejati Bali dalam sidang tuntutan di Ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa 19 September 2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa sesuai Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengandung muatan judi sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016.
Untuk diketahui tiga terdakwa ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri pada tanggal 12 April 2023. Tiga terdakwa itu adalah; Dedi Bagus Suhendri (27), Jery Lionardo (20), dan Steven Renaldy (19), yang berasal dari Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Penyelidikan dimulai ketika petugas Bareskrim Polri melakukan patroli pelacakan online dan menemukan adanya website judi online AXES777.
Melalui penelusuran yang dilakukan selama hampir empat bulan, mereka berhasil melacak lokasi rumah tempat tinggal terdakwa.
Namun, terdapat kejanggalan ketika alamat yang dituju di Desa Ungasan ternyata sudah kosong, dan penghuninya telah pindah ke Denpasar.
Setelah penelusuran lebih lanjut, petugas Mabes Polri mengetahui bahwa ketiga terdakwa tinggal di Penginapan Vrindavan Residence, Denpasar Barat.
Mereka berhasil diamankan saat sedang memantau pergerakan transaksi judi online. Dari interogasi terhadap mereka, terungkap bahwa mereka hanya bekerja sebagai operator perjudian pada website AXES777.
Baca Juga: Gendo Nilai Dakwaan Terhadap Mantan Dirut BPR Sewu Ne Bis In Idem
Website AXES777 menawarkan berbagai jenis judi online, termasuk SLOT, CASINO, JUDI BOLA, TOGEL, SABUNG AYAM, dan Tembak Ikan. Para terdakwa telah bekerja sebagai operator sejak tanggal 20 November 2022, dengan upah bulanan yang mencapai Rp. 8.750.000,- untuk Dedi dan Rp. 7.500.000,- untuk Jery dan Steven. Selain itu, mereka juga menerima sekali bonus tahunan di awal tahun 2023. ***