Ngeri, Polisi Tak Berdaya! Begini Aksi Brutal Pengeroyokan Gung Cipta di Padangsambian

Suara Denpasar

Kamis, 21 September 2023 | 14:33 WIB
Ngeri, Polisi Tak Berdaya! Begini Aksi Brutal Pengeroyokan Gung Cipta di Padangsambian
Lanjutan sidang dakwaan kasus pengeroyokan di Padangsambian (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Pengeroyokan brutal terhadap pemilik rumah kost di Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denbar, membuat geger warga Denpasar.

Para terdakwa, yang terdiri dari Arnol Ana Meha, Timotius Dawa, Yohanes Mahemba, Imanuel Jako Laki, Imanuel Mahemba, Ardi Lesana Meha, dan Valen Mohe, harus akhirnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar atas perbuatan mereka yang terjadi pada Senin dini hari (3/7/2023).

Kasus ini sendiri diawali ketika Timotius Dawa merayakan ulang tahunnya dan mengundang para terdakwa lainnya, yang semuanya berasal dari Sumba, NTB, ke rumah kos korban.

Konflik terjadi ketika Adi Putra dan Darmo Randa, yang keduanya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), terlibat dalam adu mulut yang mengganggu ketenangan malam itu.

Menurut  dakwaan JPU I Made Lovi Pusnawan, Kamis (20/9/2023) dalam sidang di Ruang Tirta PN Denpasar. Atas keributan penghuni kos, tak beberapa lama, AA. Putu Cipta Wiadnyana yang merupakan pemilik tempat kos tersebut berusaha menegur mereka yang sedang dalam pengaruh alkohol, meminta agar mereka bubar sembari mengacungkan pisau. "Jangan kalian bikin ribut di sini, ini wilayah saya. Bubar !!" tegur Gung Cipta kala itu.

Namun, tindakan ini justru memicu amarah para terdakwa. Arnol mencoba merebut pisau dari saksi korban, lalu menyerangnya.

Timotius juga bergabung dalam serangan ini, membawa sebilah parang yang diambil dari kamar kosnya sendiri.

Kejadian ini memicu para terdakwa lainnya, yang merupakan buruh bangunan di Canggu, untuk ikut menyerang saksi korban.

Seorang anak korban akhirnya menghubungi seorang anggota polisi, Gede Sandiasa, yang tinggal di dekat lokasi kejadian. Namun, situasi semakin memanas.

baca juga

Korban berusaha melarikan diri, tetapi para terdakwa dan pelaku yang masih buron mengejarnya hingga di depan rumah Anak Agung Ketut Yuliani, anak perempuan korban.

Di sinilah Arnol menebas pinggang kanan korban, sedangkan Timotius terus menyerang tuan kosnya hingga menyebabkan luka di lengannya. 

Imanuel Mahemba bahkan mengambil pecahan batako dan melemparkannya, mengenai hidung korban.

Beruntungnya, korban diselamatkan oleh anak perempuan Yuliani, yang membawanya ke dalam rumah dan mengunci pintunya.

Para terdakwa bersama-sama merusak jendela dan genteng rumah anak korban secara membabi buta, serta merusak kendaraan yang ada sebelum akhirnya kabur meninggalkan lokasi kejadian. Dalam operasi penyergapan, tujuh terdakwa berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih buron.

Arnol dan Timotius ditangkap di Jalan Pantai Cengorak, Uluwatu, sementara Imanuel Mahemba, Jako Laki, Yohanes, dan Valen Mohe ditangkap di Jalan Hasanudin, Tabanan. Ardi, yang merupakan salah satu pelaku, berhasil diciduk di Jalan Raya Kuta.

Para terdakwa dihadapkan pada Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, yang menyatakan bahwa mereka bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang yang berakibat luka berat, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dampak Retakan di Pura Luhur Uluwatu, Bendesa Adat Pecatu Batasi Jumlah Pemedek

Dampak Retakan di Pura Luhur Uluwatu, Bendesa Adat Pecatu Batasi Jumlah Pemedek

Denpasar | Sabtu, 16 September 2023 | 10:34 WIB

Kasus Korupsi di PAM Bali, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Kliennya Tak Bersalah, Begini Pembelaannya

Kasus Korupsi di PAM Bali, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Kliennya Tak Bersalah, Begini Pembelaannya

Denpasar | Selasa, 15 Agustus 2023 | 22:36 WIB

Terkini

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:16 WIB

Masih Hangat!Honor X80 Pro Max Resmi Debut 22 Juni:Usung Baterai 11.000 mAh dan Layar 10.000 Nits

Masih Hangat!Honor X80 Pro Max Resmi Debut 22 Juni:Usung Baterai 11.000 mAh dan Layar 10.000 Nits

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:15 WIB

Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta

Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:15 WIB

Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan

Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan

Bali | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:14 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:10 WIB

Nonton Pee Nak 5: Siap-siap Ketawa di Antara Jump Scare yang Bikin Jantungan!

Nonton Pee Nak 5: Siap-siap Ketawa di Antara Jump Scare yang Bikin Jantungan!

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:10 WIB

Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro

Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro

Riau | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:07 WIB

Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap

Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap

Sumut | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:05 WIB

Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei

Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:03 WIB