Suara Denpasar - 5 nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah ditetapkan. Dari 10 nama KPU RI menetapkan 5 orang sebagai Komisioner KPU Bali periode 2023-2028.
5 nama tersebut tertuang dalam surat pengumuman KPU RI Nomor 96/SDM.12-Pu/04/2023.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Terpilih pada 5 (Lima) orang sebagai berikut;
1. Anak Agung Gede Raka Nakula;
2. I Dewa Agung Gede Lidartawan;
3. I Gede John Darmawan;
4. I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya; dan
5. Luh Putu Sri Widyastini.
5 orang Komisioner KPU Provinsi Bali tersebut merupakan incumbent atau petahana pada periode 2018-2023. (*/Dinda)