Sebatas Media Promosi, Indonesia Larang TikTok Dkk Jualan

Suara Denpasar

Selasa, 26 September 2023 | 08:05 WIB
Sebatas Media Promosi, Indonesia Larang TikTok Dkk Jualan
Potret TikTok (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Keluhan pedagang UMKM yang dagangannya tak laku karena kalah saing dengan TikTok Shop Dkk akhirnya disikapi pemerintah Indonesia.

Hal ini dengan adanya larangan bagi platform social commerce di Indonesia untuk berjualan secara langsung. Jadi, platform tersebut hanya sebatas media promosi.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) di bawah kepemimpinan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), telah mengambil langkah tegas dalam mengatur platform social commerce di Indonesia.

Dalam upaya untuk memastikan regulasi yang lebih ketat, Kemendag telah meneken peraturan yang melarang platform social commerce, seperti TikTok, untuk memfasilitasi transaksi perdagangan.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Zulhas setelah rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (25/9/2023).

Menurut Menteri Zulhas, platform social commerce kini hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau jasa, sementara transaksi langsung seperti pembayaran tidak lagi diperbolehkan.

Dalam kata-katanya, "Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi."

Dalam rangka merealisasikan peraturan ini, Kemendag akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.

Menteri Zulhas juga menyatakan bahwa peraturan hasil revisi Permendag tersebut akan segera ditandatangani.

Lebih lanjut, dalam revisi tersebut, pemerintah akan secara jelas memisahkan platform social commerce dan social media.

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis dan memastikan bahwa algoritma keduanya beroperasi secara independen.

Salah satu aspek penting dari revisi Permendag ini adalah pembentukan positive list atau daftar barang yang diizinkan untuk diimpor. Contohnya, batik buatan Indonesia akan termasuk dalam daftar barang yang diperbolehkan.

Selain itu, barang impor akan diberikan perlakuan yang setara dengan barang dalam negeri. Misalnya, makanan impor harus memiliki sertifikasi halal, sementara produk perawatan kulit atau kecantikan harus mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).

Pemerintah juga akan melarang penjualan barang impor dengan harga di bawah USD 100 atau setara dengan Rp 1,54 juta. Menteri Zulhas menegaskan, "Tidak boleh bertindak sebagai produsen. Yang terakhir kalau impor, kita satu transaksi USD 100 minimal."

Revisi ini merupakan langkah signifikan dalam mengatur perdagangan digital dan impor barang di Indonesia, yang diharapkan akan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan aman bagi pelaku usaha dan konsumen.

Dengan langkah-langkah ini, Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengaturan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suara Moge Menggelegar di Bali Bike Fest, Bagaimana Tanggapan Polda Bali?

Suara Moge Menggelegar di Bali Bike Fest, Bagaimana Tanggapan Polda Bali?

Denpasar | Sabtu, 09 September 2023 | 11:46 WIB

Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali: Diatensi Polda Bali, Kapolresta Janji Tuntaskan

Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali: Diatensi Polda Bali, Kapolresta Janji Tuntaskan

Denpasar | Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:34 WIB

Terkini

Sinopsis Main Vaapas Aaunga, Film India Terbaru Diljit Dosanjh dan Sharvari

Sinopsis Main Vaapas Aaunga, Film India Terbaru Diljit Dosanjh dan Sharvari

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 12:50 WIB

Benarkah PLTU Krisis Batu Bara hingga Jawa-Bali Terancam Gelap Gulita?

Benarkah PLTU Krisis Batu Bara hingga Jawa-Bali Terancam Gelap Gulita?

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 12:50 WIB

Oppo Reno 16 Pro Global Muncul di Geekbench, Usung Dimensity 8000 Series dan RAM 12 GB

Oppo Reno 16 Pro Global Muncul di Geekbench, Usung Dimensity 8000 Series dan RAM 12 GB

Tekno | Senin, 15 Juni 2026 | 12:43 WIB

Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna

Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:42 WIB

Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional

Tiba di Istana Merdeka, Dua Kali Mata Presiden Jerman Frank-Walter Terpukau Tarian Tradisional

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:42 WIB

Honor Siapkan HP Baru dengan Kecerahan 10.000 Nits, Lampaui Standar Industri

Honor Siapkan HP Baru dengan Kecerahan 10.000 Nits, Lampaui Standar Industri

Tekno | Senin, 15 Juni 2026 | 12:42 WIB

Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air

Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air

Sulsel | Senin, 15 Juni 2026 | 12:37 WIB

5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB