Disinggung apakah terdapat kesalahan pengukuran tanah oleh BPN Denpasar atas permintaan Polda Bali tertanggal 30 Agustus 2023 sehingga pengukuran ulang kembali dilakukan Jumat, 29 September 2023, Kasi Pengukuran BPN Kota Denpasar, Made Subrata menjawab ada data ukuran yang kurang dan perlu diverifikasi.
“Masih ada data ukuran yang kurang dan perlu diverifikasi dan diuji kembali. Cuman dari pemilik Bumi Mas (Grand Bumi Mas, red) masih belum bisa hadir karena upacara agama,” begitu jawabnya lewat pesan singkat via WhatsApp kepada awak media. ***