De Anggur Kena 5 Tahun, Bembem Divonis 4 Tahun dalam Kasus "Pengrupukan Berdarah"

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:32 WIB
De Anggur Kena 5 Tahun, Bembem Divonis 4 Tahun dalam Kasus "Pengrupukan Berdarah"
Lanjutan sidang pembunuhan Tupekak (Istimewa)

Suara Denpasar - Dua terdakwa kasus pengeroyokan I Putu Eka Astina alias Tu Pekak (40) yang berujung tewasnya korban saat malam Pengrupukan 2023 atau dikenal dengan kasus "Pengrupukan Berdarah".

Yakni I Gede Santiana Putra alias De Anggur (31) dan I Dewa Gede Raka Subawa alias Bembem (24) akhirnya divonis dengan hukuman berbeda.

De Anggur divonis lima tahun penjara, sedangkan rekannya yang bernama Bembem empat tahun penjara.

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa I Gede Santiana Putra alias Dede Anggur dan terdakwa ll I Dewa Raka Subawa alias Bembem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan menyebabkan orang mati," papar sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dipimpin oleh I Wayan Yasa, Selasa 3 Oktober 2023.

Hal ini sebagaimana dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun dan terdakwa II dengan pidana penjara selama 4 tahun," tukasnya.

Vonis hakim itu terbilang lebih ringan dari tuntutan JPU. Di mana dalam sidang sebelumnya, Dua terdakwa dugaan pengeroyokan dan penusukan hingga tehadap Tu Pekak itu dituntut enam tahun penjara. 

"Kepada terdakwa Gede Santiana Putra Alias Dede Anggur dan terdakwa I Dewa Gede Raka Subawa Alias Bembem masing-masing selama 6 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani, dan para terdakwa tetap ditahan," begitu ungkap JPU Jaksa Ni Putu Widyaningsih pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, September lalu.

Atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim, JPU mengaku pikir-pikir. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng di Bali, Direktur CV Aneka Ilmu Ditahan di Kerobokan

Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng di Bali, Direktur CV Aneka Ilmu Ditahan di Kerobokan

| Jum'at, 22 September 2023 | 08:13 WIB

Eksekutor Beringas Itu Ternyata Badil, Sidang Tewasnya Yohanis di Dewi Madri

Eksekutor Beringas Itu Ternyata Badil, Sidang Tewasnya Yohanis di Dewi Madri

| Kamis, 21 September 2023 | 14:17 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB