Nyaris Jadi Lawar, Belasan Penyu Diamankan Jajaran Ditpolairud Polda Bali

Suara Denpasar

Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:04 WIB
Nyaris Jadi Lawar, Belasan Penyu Diamankan Jajaran Ditpolairud Polda Bali
Belasan Penyu hijau diamankan Polda Bali (Istimewa)

Suara Denpasar - Penyelundupan penyu hijau ke Bali belakangan marak terjadi. Sebab, permintaan daging penyu untuk kuliner khas Bali seperti lawar terbilang tinggi di pasar gelap.

Untungnya, jajaran Dipolairud Polda Bali tanggap akan hal ini dan meningkatkan patroli di beberapa pintu masuk perairan di Pulau Dewata.

Belasan ekor penyu hijau yang diselundupkan ke Bali pun berhasil diamankan. Menurut Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekira pukul 03.00 WITA di Pesisir Perairan Gilimanuk, Desa Gilimanuk, Melaya, Jembrana.

Jajaran Polairud Polda Bali berhasil meringkus satu orang pelaku penyelundup penyu hijau.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar Pesisir Perairan Gilimanuk, ada perahu nelayan yang diduga mengangkut satwa yang dilindungi berupa penyu hijau dalam keadaan hidup," katanya kepada awak media, Rabu 18 Oktober 2023.

Anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, langsung melakukan penyelidikan di wilayah pesisir perairan Gilimanuk dan mencurigai sebuah perahu yang diduga sedang mengangkut, memiliki dan menyimpan penyu hijau dalam keadaan hidup.

Selanjutnya anggota Subdit Gakkum Ditpolairud memeriksa dan mengamankan perahu bertuliskan ‘MAHKOTA RAJA’ dan ditemukan pelaku atas nama Sumarji sedang menurunkan satwa penyu hijau yang dilindungi, berjumlah 10 ekor satwa penyu hijau ditemukan di pantai dan 1 ekor satwa penyu hijau ditemukan di atas perahu tersebut.

"Terduga pelaku dan barang bukti berupa 11 ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Bali," paparnya.

Atas kasus ini, Sumarji diduga melanggar pasal  21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor  5 tahun 1990 tentang KSDAHE atau Pasal 27 angka 5 jo Pasal 27 angka 34 PERPPU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 1 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan PERPPU Nomor 2  tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang.

Pun perubahan atas Pasal 26 ayat (1) jo Pasal 100B UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan atau Pasal 27 angka 2 jo Pasal 27 angka 35 PERPPU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 1 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan PERPPU Nomor 2  tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang, perubahan atas Pasal 7 ayat (2) huruf m jo Pasal 100C UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sah Mahfud MD Dampingi Ganjar Pranowo, Strategi Jitu PDIP di Pilpres 2024

Sah Mahfud MD Dampingi Ganjar Pranowo, Strategi Jitu PDIP di Pilpres 2024

Denpasar | Rabu, 18 Oktober 2023 | 11:11 WIB

Ditpolairud Polda Bali Amankan Pelaku Penangkapan 11 Ekor Penyu Hijau

Ditpolairud Polda Bali Amankan Pelaku Penangkapan 11 Ekor Penyu Hijau

Denpasar | Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:50 WIB

Terkini

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:22 WIB

Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?

Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:15 WIB

Kenapa Mahasiswa Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Bundaran HI?

Kenapa Mahasiswa Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Bundaran HI?

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:12 WIB

Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar

Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:01 WIB

Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni

Daging Empuk hingga Ceker Lumer: Mengintip Menu Andalan di Sate Padang Doni

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:55 WIB

Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global

Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:54 WIB

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Drama Tujuh Jam Pemadaman Api di Gudang Raksasa Jombang

Drama Tujuh Jam Pemadaman Api di Gudang Raksasa Jombang

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bebas dari Masa Sulit, 4 Zodiak Ini Diprediksi Jalani Hari Mulus pada 13 Juni 2026

Bebas dari Masa Sulit, 4 Zodiak Ini Diprediksi Jalani Hari Mulus pada 13 Juni 2026

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:20 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB