Suara Denpasar – Hugo Samir mendapatkan sanksi hingga denda oleh PSSI akibat lakukan tindakan yang tidak sesuai kepada pemain Persib.
Hugo Samir merupakan salah seorang pemain dari Timnas Indonesia U-24, dan anak dari Jacksen F Tiago, legenda Persebaya.
Nama Hugo Samir kali ini memang cukup menjadi pembicaraan, terutama setelah dirinya melakukan tindakan yang tidak baik kepada salah satu pemain Persib Bandung.
Sebelumnya, diketahui ia memang tengah bertanding melawan Persib Bandung pada Sabtu, 14 Oktober 2023 lalu.
Hingga akhirnya, menyikapi tindakan yang dilakukan oleh Hugo Samir tersebut pihak PSSI memutuskan untuk memberikannya sanksi hingga denda.
Dikutip dari unggahan di akun Instagram @timnasbolaa, dikatakan bahwa dirinya mendapatkan hukuman usai adanya laporan dari Sidang Komite Disiplin PSSI.
“Pemain timnas Indonesia U-24, Hugo Samir terlibat dalam insiden buruk. Anak Jacksen F Tiago ini mendapatkan hukuman karena memukul lawan. Kabar Hugo Samir memukul lawan ini diketahui dari laporan Sidang Komite Disiplin PSSI yang dirilis di laman resmi federasi,” tulis dalam postingan tersebut.
Terkait hukuman yang akan didapatkan oleh Hugo Samir adalah, dirinya yang tidak boleh mengikuti dua pertandingan kedepan.
Selain itu, ia juga harus membayar denda sebesar Rp5 juta akibat kesalahannya yang memukul lawan.
Baca Juga: Gegara Ludahi Pemain Lawan! Wonderkid Persikabo 1973 Dapat Hukuman Ini dari PSSI
Saat kejadian itu terjadi, Hugo Samir memang diketahui telah mendapatkan kartu merah dari wasit.
Dikabarkan juga bahwa pada Asian Games 2023 lalu, pria kelahiran Surabaya ini juga pernah terpancing emosinya saat kontra Uzbekistan.
Ia terlihat hendak memukul pemain dari Uzbekistan tersebut, hingga akhirnya Hugo Samir harus mendapatkan kartu merah juga.
Selain itu pada tahun 2021, Hugo Samir juga pernah melakukan hal yang kurang menyenangkan kepada wasit, yang membuatnya juga didenda sebesar Rp5 juta.
Tak hanya itu, ia juga telah dihukum selama 12 bulan untuk tidak boleh bermain karena tindakannya yang menendang wasit tersebut.(*/Ana AP)