Sejumlah Pasal di RUU KUHP Disoal, Anggota Komisi III Sebut Tidak Ada Ancaman Kemerdekaan Pers

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 21:01 WIB
Sejumlah Pasal di RUU KUHP Disoal, Anggota Komisi III Sebut Tidak Ada Ancaman Kemerdekaan Pers
Ilustrasi (Ilustrasi/istimewa)

Depok suara.com, Terkait maraknya gelombang penolakan terhadap RUU KUHP yang dianggap akan mengancam kemerdekaan pers, Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menegaskan bahwa pasal-pasal yang mengatur maupun pasal irisan terkait kebebasan pers dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP nantinya tetap pada prinsip menjamin dan mengawal kebebasan hak untuk menyatakan pendapat sebagai hak atas kebebasan pers.

Benny menjamin nantinya dalam RUU KUHP tidak ada pasal-pasal yang mengancam dan mematikan kebebasan pers.

"Rekan-rekan pers tidak perlu khawatir. KUHP nantinya tetap akan diberlakukan sebagai UU yang bersifat umum sedangkan UU Pers bersifat khusus. Kalau bersifat khusus, maka UU Pokok pers tetap dijadikan acuan," kata Benny seperti dikutip dari laman resmi DPR RI.

“ Ketentuan terkait tugas-tugas jurnalistik dalam KUHP sebetulnya dalam konteks penegasan UU Pokok Pers. Jadi, ketentuan dalam UU Pokok Pers sangat bagus untuk melindungi dan mengawal hak-hak kebebasan pers yang diatur dalam KUHP sebagaimana dijamin konstitusi,” tambahnya.

Lebih lanjut Benny mengatakan,masyarakat hendaknya mendukung pembahasan dan penyelesaian termasuk pengesahan KUHP.  

Mengingat, sudah 70 tahun lebih yang berlaku adalah KUHP warisan kolonial. Jadi pikiran, prinsip, filosofi yang ada di alam pemerintahan kolonial yang mewarnai KUHP saat ini. 

"Oleh karena itu, ia meminta kepada rakyat untuk mendukung RUU KUHP karena masih ada rumusan yang masih perlu diperbaiki," katanya.

 Sementara itu Ketua Komisi Pendataan, Kajian dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengatakan,  sejatinya Dewan Pers sangat berkepentingan melakukan pengawalan terhadap perubahan atas RUU KUHP sebagaimana mandat UU Nomor 40 Tahun 99 Tentang Pers. 

Karenanya, kata Ninik, ada beberapa rekomendasi Dewan Pers, salah satunya soal proses. Dewan Pers mengharapkan proses transparansi dan akuntabilitas serta partisipatif bermakna

“Dewan Pers berharap sistem pidana dan pemidanaan tidak lagi multitafsir. Tujuan dibentuknya hukum adalah memberikan kepastian, memberikan perlindungan dan tidak lagi berisi pasal-pasal karet yang selama ini cukup berimplikasi negatif terhadap rekan-rekan jurnalis akibat UU ITE," katanya.

"Kami ingin mendudukkan bahwa kasus-kasus pers itu diselesaikan oleh dewan pers bukan dengan cara pidana,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RKUHP Diklaim Tidak Ancam Kebebasan Berpendapat dan Pers

RKUHP Diklaim Tidak Ancam Kebebasan Berpendapat dan Pers

| Rabu, 20 Juli 2022 | 12:20 WIB

Dewan Pers: RKUHP Akan Menihilkan UU Pers

Dewan Pers: RKUHP Akan Menihilkan UU Pers

| Selasa, 19 Juli 2022 | 21:20 WIB

Dewan Pers Sebut 9 Pasal Berpotensi Berangus Kebebasan Pers, Anggota DPR Sebut RKUHP Justru Melindungi

Dewan Pers Sebut 9 Pasal Berpotensi Berangus Kebebasan Pers, Anggota DPR Sebut RKUHP Justru Melindungi

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:31 WIB

Dewan Pers Soroti 9 Pasal di RKUHP, Anggap Keberadaannya Ancam Kebebasan Pers

Dewan Pers Soroti 9 Pasal di RKUHP, Anggap Keberadaannya Ancam Kebebasan Pers

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 15:18 WIB

Pasal Kekang Kebebasan Pers di RKUHP Ancam Hak Publik Peroleh Informasi, Berita Tak Lagi Murni

Pasal Kekang Kebebasan Pers di RKUHP Ancam Hak Publik Peroleh Informasi, Berita Tak Lagi Murni

News | Senin, 18 Juli 2022 | 17:26 WIB

Terkini

Imbas Kalah dari Bulgaria, Timnas Indonesia Terancam Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027

Imbas Kalah dari Bulgaria, Timnas Indonesia Terancam Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:00 WIB

Uji Nyali Akhir Pekan: 10 Film Psikopat Netflix Terbaik yang Bikin Ngeri

Uji Nyali Akhir Pekan: 10 Film Psikopat Netflix Terbaik yang Bikin Ngeri

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:00 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Pasca Perang Dingin di Halal Bihalal, Bupati Lebak Mendadak Temui Gubernur Banten

Pasca Perang Dingin di Halal Bihalal, Bupati Lebak Mendadak Temui Gubernur Banten

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:54 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

BRI Wujudkan Operasional Berkelanjutan Dengan Inspirasi Earth Hour

BRI Wujudkan Operasional Berkelanjutan Dengan Inspirasi Earth Hour

Lampung | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:48 WIB

Bersama Semangat Earth Hour, BRI Percepat Transformasi Berkelanjutan

Bersama Semangat Earth Hour, BRI Percepat Transformasi Berkelanjutan

Jabar | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:42 WIB

Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, BRI Konsisten Jalankan Praktik Ramah Lingkungan

Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, BRI Konsisten Jalankan Praktik Ramah Lingkungan

Sulsel | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:41 WIB

Aldi Taher Bongkar Rahasia Lawan Kanker, Sembuh Berkat Kekuatan Al-Qur'an

Aldi Taher Bongkar Rahasia Lawan Kanker, Sembuh Berkat Kekuatan Al-Qur'an

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:40 WIB

Earth Hour Jadi Pengingat Aksi Berkelanjutan, BRI Konsisten Kurangi Emisi

Earth Hour Jadi Pengingat Aksi Berkelanjutan, BRI Konsisten Kurangi Emisi

Jawa Tengah | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:38 WIB