RKUHP Diklaim Tidak Ancam Kebebasan Berpendapat dan Pers

Tantrum

Rabu, 20 Juli 2022 | 12:20 WIB
RKUHP Diklaim Tidak Ancam Kebebasan Berpendapat dan Pers
Dewan Pers menyoroti sebanyak sembilan pasal di RKUHP yang dianggap mengancam kebebasan pers. (suara.com)

Pasal-pasal yang mengatur maupun pasal irisan terkait kebebasan pers dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP diklaim tetap pada prinsip menjamin dan mengawal kebebasan hak untuk menyatakan pendapat sebagai hak atas kebebasan pers.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menjamin nantinya dalam RUU KUHP tidak ada pasal-pasal yang mengancam dan mematikan kebebasan pers.

“Rekan-rekan pers tidak perlu khawatir. KUHP nantinya tetap akan diberlakukan sebagai UU yang bersifat umum sedangkan UU Pers bersifat khusus. Kalau bersifat khusus, maka UU Pokok pers tetap dijadikan acuan," katany.

Ia menegaskan, ketentuan terkait tugas-tugas jurnalistik dalam KUHP sebetulnya dalam konteks penegasan UU Pokok Pers. Jadi, ketentuan dalam UU Pokok Pers sangat bagus untuk melindungi dan mengawal hak-hak kebebasan pers yang diatur dalam KUHP sebagaimana dijamin konstitusi.

Politisi Fraksi Partai Demokrat menyampaikan masyarakat hendaknya mendukung pembahasan dan penyelesaian termasuk pengesahan KUHP.  

Mengingat, kata ia, sudah 70 tahun lebih yang berlaku adalah KUHP warisan kolonial. Jadi pikiran, prinsip, filosofi yang ada di alam pemerintahan kolonial yang mewarnai KUHP saat ini.

Oleh karena itu, ia meminta kepada rakyat untuk mendukung RUU KUHP karena masih ada rumusan yang masih perlu diperbaiki.

Sementara itu Ketua Komisi Pendataan, Kajian dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan, sejatinya Dewan Pers sangat berkepentingan melakukan pengawalan terhadap perubahan atas RUU KUHP sebagaimana mandat UU Nomor 40 Tahun 99 Tentang Pers. Oleh karena itu ada beberapa rekomendasi Dewan Pers, salah satunya soal proses. Dewan Pers mengharapkan proses transparansi dan akuntabilitas serta partisipatif bermakna.

“Dewan Pers berharap sistem pidana dan pemidanaan tidak lagi multitafsir. Tujuan dibentuknya hukum adalah memberikan kepastian, memberikan perlindungan dan tidak lagi berisi pasal-pasal karet yang selama ini cukup berimplikasi negatif terhadap rekan-rekan jurnalis akibat UU ITE," katanya.

Ia menegaskan, Dewan Pers ingin mendudukkan bahwa kasus-kasus pers itu diselesaikan oleh dewan pers bukan dengan cara pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dewan Pers: RKUHP Akan Menihilkan UU Pers

Dewan Pers: RKUHP Akan Menihilkan UU Pers

| Selasa, 19 Juli 2022 | 21:20 WIB

Dewan Pers Sebut 9 Pasal Berpotensi Berangus Kebebasan Pers, Anggota DPR Sebut RKUHP Justru Melindungi

Dewan Pers Sebut 9 Pasal Berpotensi Berangus Kebebasan Pers, Anggota DPR Sebut RKUHP Justru Melindungi

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:31 WIB

Ahli Pers: Berita Jangan Menyesatkan dan Menggiring Opini Khalayak

Ahli Pers: Berita Jangan Menyesatkan dan Menggiring Opini Khalayak

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Sering Gonta-ganti Skincare, Apakah Aman? Simak Penjelasan Dokter

Sering Gonta-ganti Skincare, Apakah Aman? Simak Penjelasan Dokter

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 21:05 WIB

Hasil Babak 1 Timnas Indonesia vs Vietnam Piala AFF U-19 2026, Reno Salampessy Buka Asa ke Semifinal

Hasil Babak 1 Timnas Indonesia vs Vietnam Piala AFF U-19 2026, Reno Salampessy Buka Asa ke Semifinal

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 21:02 WIB

Tiga Generasi di Satu Panggung, Raisa Gandeng Ariel NOAH hingga Anggun di Konser Love & Let Go

Tiga Generasi di Satu Panggung, Raisa Gandeng Ariel NOAH hingga Anggun di Konser Love & Let Go

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 21:00 WIB

Harga Rp12 Jutaan, Xiaomi 17T Pro Masih Layak Disebut Flagship Killer?

Harga Rp12 Jutaan, Xiaomi 17T Pro Masih Layak Disebut Flagship Killer?

Your Say | Minggu, 07 Juni 2026 | 21:00 WIB

Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?

Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:50 WIB

Unik dan Modis! 4 Rekomendasi Tabi Shoes Brand Lokal yang Wajib Dilirik

Unik dan Modis! 4 Rekomendasi Tabi Shoes Brand Lokal yang Wajib Dilirik

Your Say | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:50 WIB

Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026

Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026

Foto | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:42 WIB

Misi Balas Dendam Mbappe! Ini Peta Jalan Prancis Menuju Gelar Piala Dunia 2026

Misi Balas Dendam Mbappe! Ini Peta Jalan Prancis Menuju Gelar Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:30 WIB

Jawaban Slank Dibilang Kembali ke Setelan Pabrik Usai Rilis Lagu Republik Fufufafa

Jawaban Slank Dibilang Kembali ke Setelan Pabrik Usai Rilis Lagu Republik Fufufafa

Video | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:30 WIB

Anti-Boring! 4 OOTD Modern Edgy Classic ala Sooin MEOVV yang Mudah Disontek

Anti-Boring! 4 OOTD Modern Edgy Classic ala Sooin MEOVV yang Mudah Disontek

Your Say | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:25 WIB