Resmi Jadi Tersangka, Ternyata Ini Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Suara Depok | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:54 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Ternyata Ini Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Potret Irjen Ferdy Sambo yang resmi ditetapkan sebagai tersangka (istimewa)

Depok.suara.com, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penetapan tersebut langsung diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  pada hari ini, Selasa (9/8/2022) petang.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penetapan tersebut, kata Kapolri,  didasari dengan adanya perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.

" Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang telah dilaporkan di awal," kata Kapolri.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap suadara J oleh saudara E atas perintah saudara FS," pungkas Kapolri.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, Sampai saat ini pihak Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk Ferdy Sambo. 

"Keempat tersangka itu ialah Bharada E, Brigadir RR, KM serta Irjen Pol FS," kata Komjen Agus.

Keempat tersangka tersebut, kata Komjen Agus,  memiliki peran yang berbeda. Bharada E disebutkan telah melakukan penembakan terhadap korban.

Sementara itu untuk Brigadir RR dan KM disebut turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Sedangkan untuk Ferdy Sambo disebut menyuruh penembakan dan membuat skenario agar terkesan terjadi peristiwa tembak menembak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Karenanya, lanjut Kabareskrim,  pihaknya mengenai Ferdy Sambo pasal berat. Sambo dikenai pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal mati, 20 tahun penjara atau seumur hidup.

"Menurut perannya masing-masing, jerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Tersangka Termasuk Irjen Ferdy Sambo Ada di TKP Saat Perintahkan Tembak Brigadir J

Empat Tersangka Termasuk Irjen Ferdy Sambo Ada di TKP Saat Perintahkan Tembak Brigadir J

Batam | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:53 WIB

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan Terancam Hukuman Mati, Netizen Gegap Gempita

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan Terancam Hukuman Mati, Netizen Gegap Gempita

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:49 WIB

Disebut Jadi Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Disebut Jadi Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Bogor | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:46 WIB

Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:43 WIB

Terkini

Keenan Pearce dan Tasha Serena Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Foto Baby Bump Bikin Gemas

Keenan Pearce dan Tasha Serena Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Foto Baby Bump Bikin Gemas

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 13:00 WIB

Review Film Two Prosecutors: Teror Birokrasi di Era Stalin yang Mencekam!

Review Film Two Prosecutors: Teror Birokrasi di Era Stalin yang Mencekam!

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 13:00 WIB

3 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Ramah Kantong, Siap Bawa Rombongan

3 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Ramah Kantong, Siap Bawa Rombongan

Riau | Minggu, 19 April 2026 | 12:59 WIB

Daftar Lengkap Perusahan di Medan Rabu Walk-In Interview 22 April, Ini Posisi yang Bisa Dilamar

Daftar Lengkap Perusahan di Medan Rabu Walk-In Interview 22 April, Ini Posisi yang Bisa Dilamar

Sumut | Minggu, 19 April 2026 | 12:55 WIB

Rayakan HUT Depok ke-27, FPK Gelar Jalan Sehat Sambil Tanam Pohon dan Pamerkan Seni Budaya

Rayakan HUT Depok ke-27, FPK Gelar Jalan Sehat Sambil Tanam Pohon dan Pamerkan Seni Budaya

Bogor | Minggu, 19 April 2026 | 12:53 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Di Balik Sekolah Tanpa Bullying: Misteri Gelap Shine High School

Di Balik Sekolah Tanpa Bullying: Misteri Gelap Shine High School

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 12:50 WIB

The Scout Siap Tayang 8 Mei, Hadirkan Jajaran Mentor Penuh Bintang

The Scout Siap Tayang 8 Mei, Hadirkan Jajaran Mentor Penuh Bintang

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 12:41 WIB

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:34 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB