Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Deli | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:43 WIB
Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Irjen Ferdy Sambo. (Ist)

Deli.Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," kata Agus, melansir Suara.com, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Bharada E menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo. 

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Listyo.

Listyo menyebut, Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding di sekitar lokasi kejadian. 

Hal ini dilakukan dalam upaya merekayasa kejadian seakan-akan peristiwa itu tembak menembak. 

"FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," katanya.

Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir RR.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. 

Sedangkan Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: Ferdy Sambo Gunakan Senjata Brigadir J Ditembakan ke Dinding, Skenario Seolah Kejadian Tembak Menembak

Kapolri: Ferdy Sambo Gunakan Senjata Brigadir J Ditembakan ke Dinding, Skenario Seolah Kejadian Tembak Menembak

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:39 WIB

Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:39 WIB

Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Cerita Baku Tembak di Rumah Dinas Hanya Rekayasa

Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Cerita Baku Tembak di Rumah Dinas Hanya Rekayasa

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:38 WIB

Ada Hukuman Setimpal Menanti Ferdy Sambo Serta 2 Anak Buahnya yang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ada Hukuman Setimpal Menanti Ferdy Sambo Serta 2 Anak Buahnya yang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:38 WIB

Apa Motif Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo? Kapolri Beri Penjelasan

Apa Motif Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo? Kapolri Beri Penjelasan

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:38 WIB

Diadukan ke MKD karena Dituding Bela Ferdy Sambo, Bambang Soesatyo Minta Pelapor Belajar Lagi

Diadukan ke MKD karena Dituding Bela Ferdy Sambo, Bambang Soesatyo Minta Pelapor Belajar Lagi

Bekaci | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:38 WIB

Resmi! Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Resmi! Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:36 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB