Depok.suara.com - Menyusul keterbatasan kuota BBM bersubsidi memberikan sinyal kenaikan harga pertalite dalam waktu dekat makin menguat. Namun, benarkah Pertalite naik jadi Rp10.000?
Pemerintah memang belum mengumumkan harga baru Pertalite. Namun, pemerintah sudah memastikan tak bisa lagi menambah kuota BBM bersubsidi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran Said Abdullah.
Dengan demikian, pilihan yang bisa dilakukan adalah menaikkan harga energi subisidi, termasuk Pertalite, Solar, dan LPG 3 kg, dengan tetap mempertimbangkan daya beli kelas menangah-miskin.
Terlebih, ada gap yang sangat besar antara harga BBM bersubsidi dan non-subsidi. Sebagai contoh, pertamax sebagai BBM non-subsidi dijual Rp12.500 per liter. Namun, pertalite sebagai BBM bersubsidi hanya dipatok Rp7.650.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR menambah anggaran subsidi hingga menjadi Rp502 triliun pada 2022. Sayangnya, jumlah tersebut tidak mampu menutupi kenaikan harga minyak dunia dan melemahnya nilai tukar rupiah. Saat ini harga minyak dunia sudah berada di atas USD 106.7 per barel, jauh di atas perkiraan pemerintah yang hanya USD 90 per barel.
Faktor lainnya adalah banyaknya masyarakat yang beralih dari penggunaan pertamax ke pertalite. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengemukakan penyaluran Pertalite per Juli 2022 telah mencapai 15,9 juta kilo liter (KL) atau 69% dari batas kuota maksimal 23,5 juta KL.
Perkiraan BPH Migas jika konsumsi Pertalite naik 10% maka jumlah Pertalite yang dibutuhkan adalah 25 juta kilo liter. Jika naiknya 20% maka kebutuhannya mencapai 28 juta kilo liter.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Cara Dik Doank Merayakan Kemerdekaan, Pilih Berkunjung ke Penjara