Praktisi Hukum Pertanyakan Pasal 339 yang Digunakan Tim Penyidik dalam Kasus Brigadir J, Bisa Lebih Kejar Motif?

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:39 WIB
Praktisi Hukum Pertanyakan Pasal 339 yang Digunakan Tim Penyidik dalam Kasus Brigadir J, Bisa Lebih Kejar Motif?
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Praktisi Hukum Pertanyakan Pasal 339 yang Belum Digunakan Tim Penyidik dalam Kasus Brigadir J, Bisa Lebih Kejar Motif?

Depok.suara.com - Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dari keempat tersangka ini, nama Irjen Ferdy Sambo masuk sebagai pelaku utama.

Atas kasus ini, Irjen Ferdy Sambo pun dijerat dengan pasal pembunuhan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KHUP dengan ancaman mati atau seumur hidup. Tetapi praktisi hukum Niko Adrian mengingatkan tim penyidik mengenai adanya Pasal 339 yang bisa juga menjerat Irjen Ferdy Sambo

Niko Adrian menjelaskan bahwa pasal 339 ini mengatur tentang seseorang yang melakukan tindakan pembunuhan untuk menutupi kejahatan sebelumnya atau setelahnya. Dirinya mencontohkan seorang pelaku yang dihina oleh korban, kemudian karena kesal langsung membunuhnya.

Menurut Niko, hal ini bukanlah tindakan pembunuhan berencana. Tetapi motif untuk membalaskan dendam atau sakit hati. Selain itu ada, dicontohkannya lagi, ada seorang perampok yang niatnya untuk mencuri, tetapi karena ketahuan akhirnya memutusak untuk membunuh.

"Niat awalnya tidak membunuh tetapi merampok, tetapi karena ketahuan akhirnya membunuh untuk menutupi kejadian sebelumnya atau setelahnya," terangnya saat ditemui wartawan Depok.Suara.com di kediamannya.

Menurut Dosen Hukum Universitas Kristen Indonesia ini bila tim penyidik memasukan pasal 339 mungkin saja akan terbongkar motif dari Irjen Ferdy Sambo. Apalagi bila kasus pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kejadiannya sebelumnya.

"Harusnya penyidik bisa melihat bukan saja pasal 340 atau 338 tetapi ada pasal 339 nya. Apakah pembunuhan itu even direncanakan, spontanitas, atau takut dibongkar kejahatanya dan semacamnya," paparnya.

Walau begitu dirinya menyerahkan proses penyidikan ini kepada tim penyelidik yang sudah ditugaskan oleh Kapolri. Baginya Timsus Polri hingga kini telah melakukan tugasnya dengan baik. Tetapi perlu juga, jelasnya, melihat persepktif yang lebih luas. 

"Teman-teman penyidik yang bisa menjawab. Mungkin belum digunakan oleh tim penyidik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebagai Edukasi Hukum kepada Publik, Praktisi Hukum Sarankan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tidak Ditutupi

Sebagai Edukasi Hukum kepada Publik, Praktisi Hukum Sarankan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tidak Ditutupi

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:35 WIB

Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan, Penentuan Nasib di Polri Dipecat atau Tidak?

Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan, Penentuan Nasib di Polri Dipecat atau Tidak?

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:17 WIB

Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J, Begini Kata Mahfud MD

Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J, Begini Kata Mahfud MD

Riau | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:05 WIB

Terkini

Wanita Terciduk Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Ternyata Pelaku Sedang Teler

Wanita Terciduk Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Ternyata Pelaku Sedang Teler

Jatim | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:32 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

LIVE REPORT: Aksi Demo Hari Buruh di Gedung DPR RI

LIVE REPORT: Aksi Demo Hari Buruh di Gedung DPR RI

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera 3x Hilang, Diganti Sensor 200MP dan Teknologi AI?

Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera 3x Hilang, Diganti Sensor 200MP dan Teknologi AI?

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:30 WIB

14 Film Indonesia Tayang Mei 2026, Siap Ramaikan Bioskop Tanah Air!

14 Film Indonesia Tayang Mei 2026, Siap Ramaikan Bioskop Tanah Air!

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Bojan Hodak Semprot Persib Meski Menang Dramatis, Singgung Kebiasaan Buruk

Bojan Hodak Semprot Persib Meski Menang Dramatis, Singgung Kebiasaan Buruk

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Membaca Materialisme Budaya: Mengapa Babi Haram dan Sapi Disembah?

Membaca Materialisme Budaya: Mengapa Babi Haram dan Sapi Disembah?

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:26 WIB

May Day 2026: Saat Kenaikan Upah Hanya Menjadi Oase di Tengah Gurun Inflasi

May Day 2026: Saat Kenaikan Upah Hanya Menjadi Oase di Tengah Gurun Inflasi

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:25 WIB

May Day Kelabu di Blitar: Saat Keringat Puluhan Tahun Eks Buruh Pabrik Rokok Hanya Berbalas Janji

May Day Kelabu di Blitar: Saat Keringat Puluhan Tahun Eks Buruh Pabrik Rokok Hanya Berbalas Janji

Jatim | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:20 WIB