Depok.suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Warganet bisa bersikap bijaksana dalam menghadapi kasus kematian Brigadir J. Terutama setelah Irjen Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
KPAI menyebut akibat dari penetapan tersangka dan pemberitaan media, anak-anak tersangka menjadi korban perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Dua anaknya mengalami perundungan dari teman-teman sekolahnya," kata Komisioner KPAI Jastra Putra, Jumat (19/8/2022).
Karena itu KPAI melakukan pendampingan dan pengawasan agar perundungan tak semakin menjadi-jadi. Terutama agar anak-anak tersangka bisa melanjutkan pendidikan sekolah dengan baik.
"Sehingga para anak-anak Ferdy Sambo bisa sekolah dengan naman dan nyaman di waktu dekat ini, KPAI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan serta Lembaga lainnya," ucapnya