Fresh.suara.com - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku sempat meminta izin kepada tim kuasa hukum Putri Candrawathi yang diwakili Patra M Zen, untuk mewawancarai kliennya. Namun, permintaan tersebut ditolak pihak Ibu Putri Candrawathi.
Permintaan Kamaruddin Simanjuntak adalah lantaran dirinya ingin mendengar sendiri dari Putri Candrawathi, apa yang sesungguhnya terjadi.
“Saya sudah menawarkan diri, saya mau wawancarai dong Ibu Putri, saya mau dengar curahan hati dia, saya pengen tahu apa yang terjadi. Tapi mereka tidak mau,” kata Kamaruddin dalam talk show Kabar Petang TvOne, Sabtu (20/8/2022).
Kamaruddin pun lantas memberikan peringatan kepada pihak Putri Candrawathi agar berhenti memberikan pernyataan soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga dilakukan oleh mendiang Brigadir J.
“Kalau dia tidak berhenti menebar hoaks dan tidak bertobat maka saya akan memproses dia. Tapi lewat 1x24 jam juga dia tidak mau,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengangsikan pernyataan pihak Putri Candrawathi yang mengaku depresi. Masalahnya, menurut Kamaruddin, jika memang sungguh-sungguh depresi, Kamaruddin mempertanyakan mengapa yang bersangkutan dapat membuat laporan ke polisi, mengadu ke LPSK, dan Komnas Perempuan.