Fresh.suara.com - Pengacara Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memberikan komentar soal penetapan tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Ia juga menuding Patra M Zen, pengacara Putri yang disebutnya menyebarkan hoaks soal tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan, Putri Candrawathi berperan menutupi kejadian sesungguhnya di seputar kematian Brigadir J. Padahal, sebagai saksi mahkota, Putri diyakini mengetahui kejadian sesungguhnya.
“Karena dia kan saksi kunci di situ, bisa disebut saksi mahkota. Karena dia mengetahui, melihat, serta mengalami apa yang terjadi sesungguhnya,” kata Kamaruddin Simanjuntak di acara Kabar Petang TvOne, Sabtu (20/8/2022).
Alih-alih memberikan kesaksian soal apa yang sesungguhnya terjadi, Putri Candrawathi malah menjalankan peran dalam skenario bohong bersama sang suami. Ia awalnya mengaku sebagai korban dugaan pelecehan seksual, melalui kuasa hukumnya, Patra M Zen.
“Tetapi dia sengaja terus diam dengan menyuruh penasihat hukumnya bernama Patra M Zen untuk menyebarkan hoaks atau menyebarkan kejahatan setiap hari dengan cara memfitnah bahwa almarhum melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan kepada Ibu Putri,” tuturnya.
Kamaruddin lantas menyindir Patra M Zen yang selalu saja bicara tentang pelecehan seks dalam setiap wawancaranya.
“Tetapi Patra M Zen, karena dia mengaku lulusan University of Essex, maka otak dia dipenuhi oleh seks, sehingga yang disebarkan setiap hari adalah hoaks tentang seks, bahwa almarhum melakukan kekerasan seks,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengaku sudah menegur Patra. Bukan hanya sekali, Kamaruddin mengaku sudah berulang kali menegur Patra M Zen.
“Saya sudah tegur berkali-kali, sampai kami itu sampai terlibat perdebatan keras di tv secara langsung, tetapi yang ditebarkan oleh pengacaranya itu adalah melulu soal seks,” tandasnya.
Baca Juga: Ditanya Deddy Corbuzier Apa Pernah Timbang Payudara, Reaksi Pamela Safitri Bikin Gagal Fokus