Siapa Sosok RM, Selebgram yang Ditangkap Polda Jateng karena Promosikan Judi Online?

Suara Depok

Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:43 WIB
Siapa Sosok RM, Selebgram yang Ditangkap Polda Jateng karena Promosikan Judi Online?
Kapolda Jateng (Dok Humas)

Depok.suara.com - Seorang selebgram dari Pemalang yang berinisial RM baru-baru ini diamankan oleh Polda Jawa Tengah. Musababnya selebgram ini tersandung kasus perjudian online jaringan internasional.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan selebgram RM mempunyai tugas untuk mempromosikan bisnis judi online tersebut melalui Instagram. 
Diketahui Akun Instagram RM sendiri sudah memiliki 700 ribu followers.

"Seorang selebgram perempuan berinisial RM turut diamankan karena mempromosikan bisnis perjudian online di Pemalang melalui akun Instagramnya," kata Luthfi didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M.Iqbal di Mapolda Jateng pada Senin, (22/8/2022).

RM kemudian mengakui bahwa dirinya diminta untuk membagikan link judi online di media sosial Instagramnya. Diketahui, sebagai selebgram RM memang kerap melakukan bisnis promosi (endorse) di akun Instagramnya tersebut.

RM mengaku sudah menerima uang muka dengan total harga Rp7 juta. Dari hasil mempromosikan link judi onlinenya tersebut.

Tetapi RM menegaskan bahwa dirinya hanya dipesankan untuk melakukan endorse biasa dan tidak mengetahui secara detail mengenai sistem judi online tersebut.

Lantas, siapakah sosok RM tersebut?

Sosok selebgram RM ternyata cukup terkenal Jawa Tengah. Hal ini bisa dilihat dari jumlah pengikut atau followersnya yang mencapai
700 ribu.

Judi online tersebut sudah dipromosikan RM sejak tahun 2021 lalu, tepatnya pada bulan Agustus. Pada saat itu, RM masih bekerja di Jakarta.

baca juga

Peran RM

Saat ditanya mengenai perannya dalam bisnis judi oleh Kapolda, wanita muda tersebut mengaku dirinya dikontak manajernya di Bandung untuk mempromosikan bisnis judi online dengan cara share (membagikan) link website bisnis judi di akun instagramnya.

"Saya sudah terima uang muka endorse saya sebanyak 7 juta. Uang itu saya terima dari Riski, manajer saya. Tugas saya hanya share link saja," ungkap tersangka RM.

RM mengaku dihubungi oleh manajernya yang ada di Bandung untuk mempromosikan bisnis judi online tersebut.

Mengaku Menyesal

Usai diamankan oleh pihak kepolisian, RM mengaku menyesali perbuatannya tersebut. RM juga menuturkan bahwa ia berjanji tidak akan lagi mempromosikan judi online melalui akun media sosialnya.

"Saya kapok pak, janji tidak akan mengulangi lagi," tutur RM dengan suara lirih.

Atas perbuatannya tersebut, selebgram RM dikenakan pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik dan pasal 303 ayat (1) KUHP tentang dengan sengaja memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Personil Polda Metro di Mutasi Imbas Kasus Sambo, Kabid Humas Kombes Zulpan : Taat Dan Loyal Putusan Pimpinan Polri

Personil Polda Metro di Mutasi Imbas Kasus Sambo, Kabid Humas Kombes Zulpan : Taat Dan Loyal Putusan Pimpinan Polri

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:28 WIB

5 Fakta Selebgram RM Diciduk Polda Jateng karena Promosikan Judi, Kini Ngaku Kapok

5 Fakta Selebgram RM Diciduk Polda Jateng karena Promosikan Judi, Kini Ngaku Kapok

Entertainment | Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:27 WIB

Siapa Sosok Selebgram RM? Ditangkap Polda Jateng Usai Promosikan Judi Online

Siapa Sosok Selebgram RM? Ditangkap Polda Jateng Usai Promosikan Judi Online

Entertainment | Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:59 WIB

Terkini

Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas

Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:36 WIB

Bukan Indonesia, Negara Ini yang Jadi Tempat Kelahiran Yamaha R2?

Bukan Indonesia, Negara Ini yang Jadi Tempat Kelahiran Yamaha R2?

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 15:35 WIB

Menggugat Hak Pencipta dan Harga Diri dalam Film Power Ballad

Menggugat Hak Pencipta dan Harga Diri dalam Film Power Ballad

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 15:35 WIB

Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru

Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 15:34 WIB

Maling Itu Empat Langkah dari Rumahku

Maling Itu Empat Langkah dari Rumahku

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 15:32 WIB

Kembangkan Kasus OTT di Kuansing, KPK Geledah Rumah Kepala Dinas Perkebunan

Kembangkan Kasus OTT di Kuansing, KPK Geledah Rumah Kepala Dinas Perkebunan

Riau | Senin, 06 Juli 2026 | 15:28 WIB

PRIMEFEST 2026: Perayaan Pesta Rakyat

PRIMEFEST 2026: Perayaan Pesta Rakyat

Jogja | Senin, 06 Juli 2026 | 15:28 WIB

Jakarta Tuan Rumah FIP Bronze 2026, Lebih dari 200 Atlet Padel Dunia Siap Bertarung

Jakarta Tuan Rumah FIP Bronze 2026, Lebih dari 200 Atlet Padel Dunia Siap Bertarung

Sport | Senin, 06 Juli 2026 | 15:26 WIB

Tarif TransJakarta Diusul Jadi Rp5.000, Pekerja Informal Berpotensi Paling Terbebani!

Tarif TransJakarta Diusul Jadi Rp5.000, Pekerja Informal Berpotensi Paling Terbebani!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:25 WIB

Lapor Polisi, Pengacara Ahli Waris Hyperbowling Ungkap Kronologi Teror Drone Isi Benda Mirip Granat

Lapor Polisi, Pengacara Ahli Waris Hyperbowling Ungkap Kronologi Teror Drone Isi Benda Mirip Granat

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:22 WIB

×