Soroti Akun Pembongkar Seksual, Netizen : Hukum Sudah Tumpul, Solusinya massa

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 15:09 WIB
Soroti Akun Pembongkar  Seksual, Netizen : Hukum Sudah Tumpul, Solusinya massa
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Depok.suara.com - Media sosial telah menjadi jalan hukum yang efektif saat ini. Terbukti, beberapa kasus dapat langsung terungkap dengan ramainya postingan di media sosial. Salah satunya adalah dengan cara mengatasi kejahatan seksual.

Sejumlah kasus kekerasan seksual bahkan berhasil dibawa ke jalur hukum, mulanya karena postingan medsos. Tak ayal, kerja ekspos-mengekspos di internet ini kadang jadi tumpuan pembela korban ketika tak puas dengan otoritas.

Belakangan, beredar akun Instagram bernama @ugm.cabul yang menyatakan akan khusus mengunggah laporan kekerasan seksual di lingkup Universitas Gadjah Mada (UGM). Akun tersebut masih baru dan bahkan belum mengunggah satu pun postingan seperti akun sejenis, namun keberadaannya sudah memicu diskusi.

Di kolom komentar, warganet berdebat apakah akun semacam ini bermanfaat bagi korban.

"Bagus sih biarpun agak frontal. Sekarang ga viral ga bakal di usut," ucap seorang warganet.

"Hukum sudah tumpul, solusinya massa," ungkap warganet lain.

"Disatu sisi bagus. Disatu sisi biasanya pelaku kejahatan ga akan pernah merasa bersalah karena terpuaskan tanpa sadar. Ketakutannya hanya topeng semata. Belum kalau ada koneksi. Tapi disatu sisi baiknya jaga privasi korban," ucap netizen.

Mengutip dari Vice, pengacara publik LBH Pekanbaru, Noval menganggap, bahwa mengekspos kasus kekerasan seksual di media sosial cukup berpengaruh. Ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Dalam hal mendorong penindakan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual, itu [ekspos media sosial] cukup berpengaruh, juga untuk meningkatkan awareness dan perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual. Publik harus diikutkan dalam mendukung penyelesaian kasus,” ujarnya.

Namun, ia menyarankan agar akun @ugm.cabul wajib meminta persetujuan dari korban sebelum memulai aksinya.

“Memposting pelaku tentu harus dengan persetujuan korban dan melakukan verifikasi informasi yang didapat. Jangan sampai men-trigger kembali trauma yang dialami oleh korban. Publik juga harus mengawasi, sumber harus fakta yang valid dan telah diverifikasi dan persetujuan korban,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:59 WIB

Banyak Koruptor Bebas Cepat, Pukat UGM: Hilang Sudah Efek Jera Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Banyak Koruptor Bebas Cepat, Pukat UGM: Hilang Sudah Efek Jera Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Jogja | Kamis, 08 September 2022 | 13:26 WIB

Dilaporkan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani Sindir Polisi: Masa Bareskrim Ngurus Kasus Receh

Dilaporkan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani Sindir Polisi: Masa Bareskrim Ngurus Kasus Receh

Lampung | Kamis, 08 September 2022 | 09:57 WIB

Terkini

3 Mobil MPV Bekas di Bawah 50 Juta: Muat Banyak Penumpang, Bandel di Jalan

3 Mobil MPV Bekas di Bawah 50 Juta: Muat Banyak Penumpang, Bandel di Jalan

Riau | Kamis, 09 April 2026 | 10:00 WIB

Tayang 13 Mei, Han Sun Hwa Bintangi Film Horor Baru Teaching Practice

Tayang 13 Mei, Han Sun Hwa Bintangi Film Horor Baru Teaching Practice

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 10:00 WIB

Striker Kelahiran Hawaii Dapat Restu John Herdman, Kapan Bela Timnas Indonesia?

Striker Kelahiran Hawaii Dapat Restu John Herdman, Kapan Bela Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 09 April 2026 | 09:54 WIB

Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita

Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita

Malang | Kamis, 09 April 2026 | 09:54 WIB

Bahlil Jamin LPG Tak Langka, Stok Sudah di Atas 10 Hari

Bahlil Jamin LPG Tak Langka, Stok Sudah di Atas 10 Hari

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:52 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini : Melemah ke Rp17.043 per Dolar AS

Kurs Rupiah Hari Ini : Melemah ke Rp17.043 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:49 WIB

Jadwal Resmi Haji 2026: Kloter Pertama Embarkasi Makassar Berangkat 22 April

Jadwal Resmi Haji 2026: Kloter Pertama Embarkasi Makassar Berangkat 22 April

Sulsel | Kamis, 09 April 2026 | 09:48 WIB

Gaji UMR: Standar Hidup Minimum atau Sekadar Angka Formalitas?

Gaji UMR: Standar Hidup Minimum atau Sekadar Angka Formalitas?

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 09:45 WIB

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:42 WIB

Harga Emas Antam Turun Drastis, Kembali Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Harga Emas Antam Turun Drastis, Kembali Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:41 WIB