Soroti Akun Pembongkar Seksual, Netizen : Hukum Sudah Tumpul, Solusinya massa

Suara Depok

Kamis, 08 September 2022 | 15:09 WIB
Soroti Akun Pembongkar  Seksual, Netizen : Hukum Sudah Tumpul, Solusinya massa
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Depok.suara.com - Media sosial telah menjadi jalan hukum yang efektif saat ini. Terbukti, beberapa kasus dapat langsung terungkap dengan ramainya postingan di media sosial. Salah satunya adalah dengan cara mengatasi kejahatan seksual.

Sejumlah kasus kekerasan seksual bahkan berhasil dibawa ke jalur hukum, mulanya karena postingan medsos. Tak ayal, kerja ekspos-mengekspos di internet ini kadang jadi tumpuan pembela korban ketika tak puas dengan otoritas.

Belakangan, beredar akun Instagram bernama @ugm.cabul yang menyatakan akan khusus mengunggah laporan kekerasan seksual di lingkup Universitas Gadjah Mada (UGM). Akun tersebut masih baru dan bahkan belum mengunggah satu pun postingan seperti akun sejenis, namun keberadaannya sudah memicu diskusi.

Di kolom komentar, warganet berdebat apakah akun semacam ini bermanfaat bagi korban.

"Bagus sih biarpun agak frontal. Sekarang ga viral ga bakal di usut," ucap seorang warganet.

"Hukum sudah tumpul, solusinya massa," ungkap warganet lain.

"Disatu sisi bagus. Disatu sisi biasanya pelaku kejahatan ga akan pernah merasa bersalah karena terpuaskan tanpa sadar. Ketakutannya hanya topeng semata. Belum kalau ada koneksi. Tapi disatu sisi baiknya jaga privasi korban," ucap netizen.

Mengutip dari Vice, pengacara publik LBH Pekanbaru, Noval menganggap, bahwa mengekspos kasus kekerasan seksual di media sosial cukup berpengaruh. Ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Dalam hal mendorong penindakan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual, itu [ekspos media sosial] cukup berpengaruh, juga untuk meningkatkan awareness dan perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual. Publik harus diikutkan dalam mendukung penyelesaian kasus,” ujarnya.

baca juga

Namun, ia menyarankan agar akun @ugm.cabul wajib meminta persetujuan dari korban sebelum memulai aksinya.

“Memposting pelaku tentu harus dengan persetujuan korban dan melakukan verifikasi informasi yang didapat. Jangan sampai men-trigger kembali trauma yang dialami oleh korban. Publik juga harus mengawasi, sumber harus fakta yang valid dan telah diverifikasi dan persetujuan korban,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:59 WIB

Banyak Koruptor Bebas Cepat, Pukat UGM: Hilang Sudah Efek Jera Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Banyak Koruptor Bebas Cepat, Pukat UGM: Hilang Sudah Efek Jera Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Jogja | Kamis, 08 September 2022 | 13:26 WIB

Dilaporkan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani Sindir Polisi: Masa Bareskrim Ngurus Kasus Receh

Dilaporkan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani Sindir Polisi: Masa Bareskrim Ngurus Kasus Receh

Lampung | Kamis, 08 September 2022 | 09:57 WIB

Terkini

Karhutla di Paluta Hanguskan 5 Hektare, Penyebab Masih Diselidiki

Karhutla di Paluta Hanguskan 5 Hektare, Penyebab Masih Diselidiki

Sumut | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:53 WIB

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Babak Baru Pengurangan Impor BBM Dimulai

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Babak Baru Pengurangan Impor BBM Dimulai

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:51 WIB

Di Mana Saya Bisa Membeli Sepatu Lari dengan Harga Terjangkau?

Di Mana Saya Bisa Membeli Sepatu Lari dengan Harga Terjangkau?

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:51 WIB

Sindir Awardee LPDP Tak Mau Pulang, Menteri Brian: Kalau Terbaik, Kenapa Takut Bertarung di RI?

Sindir Awardee LPDP Tak Mau Pulang, Menteri Brian: Kalau Terbaik, Kenapa Takut Bertarung di RI?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:50 WIB

Yamaha Dua Kali Naikan Harga Oli Yamalube Dalam Dua Bulan

Yamaha Dua Kali Naikan Harga Oli Yamalube Dalam Dua Bulan

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:50 WIB

Penampakan Terkini Kafe d'Clan Signature Cipete Tutup Usai Polri Sita Uang Rp67 Miliar

Penampakan Terkini Kafe d'Clan Signature Cipete Tutup Usai Polri Sita Uang Rp67 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:49 WIB

Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Minus 6 Derajat Jadi Magnet Wisatawan

Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Minus 6 Derajat Jadi Magnet Wisatawan

Jawa Tengah | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:48 WIB

Alumni LPDP Tak Kembali karena Minim Peluang Kerja, Mendiktisaintek Beri Tantangan Begini!

Alumni LPDP Tak Kembali karena Minim Peluang Kerja, Mendiktisaintek Beri Tantangan Begini!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:47 WIB

Skincare Hada Labo Ada Apa Aja? Ini 4 Rangkaiannya yang Aman untuk Kulit Sensitif

Skincare Hada Labo Ada Apa Aja? Ini 4 Rangkaiannya yang Aman untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:42 WIB

Kaca Kantor Badan Gizi Nasional Pecah, Polisi Selidiki Dugaan Penembakan oleh OTK

Kaca Kantor Badan Gizi Nasional Pecah, Polisi Selidiki Dugaan Penembakan oleh OTK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:41 WIB

×