Soroti Akun Pembongkar Seksual, Netizen : Hukum Sudah Tumpul, Solusinya massa

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 15:09 WIB
Soroti Akun Pembongkar  Seksual, Netizen : Hukum Sudah Tumpul, Solusinya massa
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Depok.suara.com - Media sosial telah menjadi jalan hukum yang efektif saat ini. Terbukti, beberapa kasus dapat langsung terungkap dengan ramainya postingan di media sosial. Salah satunya adalah dengan cara mengatasi kejahatan seksual.

Sejumlah kasus kekerasan seksual bahkan berhasil dibawa ke jalur hukum, mulanya karena postingan medsos. Tak ayal, kerja ekspos-mengekspos di internet ini kadang jadi tumpuan pembela korban ketika tak puas dengan otoritas.

Belakangan, beredar akun Instagram bernama @ugm.cabul yang menyatakan akan khusus mengunggah laporan kekerasan seksual di lingkup Universitas Gadjah Mada (UGM). Akun tersebut masih baru dan bahkan belum mengunggah satu pun postingan seperti akun sejenis, namun keberadaannya sudah memicu diskusi.

Di kolom komentar, warganet berdebat apakah akun semacam ini bermanfaat bagi korban.

"Bagus sih biarpun agak frontal. Sekarang ga viral ga bakal di usut," ucap seorang warganet.

"Hukum sudah tumpul, solusinya massa," ungkap warganet lain.

"Disatu sisi bagus. Disatu sisi biasanya pelaku kejahatan ga akan pernah merasa bersalah karena terpuaskan tanpa sadar. Ketakutannya hanya topeng semata. Belum kalau ada koneksi. Tapi disatu sisi baiknya jaga privasi korban," ucap netizen.

Mengutip dari Vice, pengacara publik LBH Pekanbaru, Noval menganggap, bahwa mengekspos kasus kekerasan seksual di media sosial cukup berpengaruh. Ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Dalam hal mendorong penindakan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual, itu [ekspos media sosial] cukup berpengaruh, juga untuk meningkatkan awareness dan perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual. Publik harus diikutkan dalam mendukung penyelesaian kasus,” ujarnya.

Namun, ia menyarankan agar akun @ugm.cabul wajib meminta persetujuan dari korban sebelum memulai aksinya.

“Memposting pelaku tentu harus dengan persetujuan korban dan melakukan verifikasi informasi yang didapat. Jangan sampai men-trigger kembali trauma yang dialami oleh korban. Publik juga harus mengawasi, sumber harus fakta yang valid dan telah diverifikasi dan persetujuan korban,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Sepak Terjang Julianto Eka Putra, Divonis 12 Tahun Bui Terkait Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:59 WIB

Banyak Koruptor Bebas Cepat, Pukat UGM: Hilang Sudah Efek Jera Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Banyak Koruptor Bebas Cepat, Pukat UGM: Hilang Sudah Efek Jera Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Jogja | Kamis, 08 September 2022 | 13:26 WIB

Dilaporkan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani Sindir Polisi: Masa Bareskrim Ngurus Kasus Receh

Dilaporkan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani Sindir Polisi: Masa Bareskrim Ngurus Kasus Receh

Lampung | Kamis, 08 September 2022 | 09:57 WIB

Terkini

Puasa Sebelum Iduladha Berapa Hari? Panduan Lengkap Puasa Sunnah di Bulan Dzulhijjah

Puasa Sebelum Iduladha Berapa Hari? Panduan Lengkap Puasa Sunnah di Bulan Dzulhijjah

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 10:31 WIB

Mohamed Salah Pecahkan Rekor Assist Steven Gerrard di Liverpool

Mohamed Salah Pecahkan Rekor Assist Steven Gerrard di Liverpool

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 10:30 WIB

Kata-kata Bruno Fernandes usai Pecahkan Rekor Assist Liga Inggris

Kata-kata Bruno Fernandes usai Pecahkan Rekor Assist Liga Inggris

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 10:30 WIB

Refleksi Idul Adha dalam Pendidikan Anak di Buku Kiat Menjadi Guru Keluarga

Refleksi Idul Adha dalam Pendidikan Anak di Buku Kiat Menjadi Guru Keluarga

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 10:29 WIB

Tegaskan Harry Kane Bertahan, Bos Bayern Munich: Lagi Pula Barcelona Tidak Punya Uang

Tegaskan Harry Kane Bertahan, Bos Bayern Munich: Lagi Pula Barcelona Tidak Punya Uang

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 10:25 WIB

Timnas Iran Tinggalkan AS Jelang Piala Dunia 2026, Faktor Keamanan Jadi Sorotan

Timnas Iran Tinggalkan AS Jelang Piala Dunia 2026, Faktor Keamanan Jadi Sorotan

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 10:25 WIB

Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29%, Gubernur Khofifah: Bukti Intervensi Kesejahteraan Masyarakat

Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29%, Gubernur Khofifah: Bukti Intervensi Kesejahteraan Masyarakat

Jatim | Senin, 25 Mei 2026 | 10:24 WIB

Jadwal MotoGP Mugello 2026: Tuan Rumah Ducati Krisis Pembalap karena Cedera

Jadwal MotoGP Mugello 2026: Tuan Rumah Ducati Krisis Pembalap karena Cedera

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 10:24 WIB

5 Tips Memakai Cushion agar Hasil Tidak Cakey, Makeup Tetap On Point Seharian

5 Tips Memakai Cushion agar Hasil Tidak Cakey, Makeup Tetap On Point Seharian

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 10:22 WIB

Media Vietnam Soroti Komposisi Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Balik ke Setelan Pabrik

Media Vietnam Soroti Komposisi Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Balik ke Setelan Pabrik

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 10:22 WIB