Depok.suara.com, Belasan warga yang menjadi korban kebakaran gudang JNE mengamuk dan marah marah kepada manajemen salah satu pabrik di Jalan Raya Bogor Kecamatan Cimanggis.
Warga yang rumahnya berada dibelakang gudang JNE RW 02 Kelurahan Curug mengamuk lantaran pihak manajemen pabrik tersebut melarang dua unit mobil ambulan tidak boleh parkir di halaman pabrik.
Kejadian berawal saat dua unit mobil ambulan salah satunya bertuliskan PMI Kota Depok hendak masuk dan ingin parkir di halaman pabrik.
Dua ambulans tersebut tersebut parkir di halaman pabrik karena di lingkungan warga tidak memungkinkan. Namun saat hendak parkir tidak diperkenankan oleh manajemen pabrik.
Melihat pelarangan tersebut warga yang saat itu tengah istirahat lalu berduyun duyun mendatangi pintu samping pabrik.
Saling dorong dan adu mulut sempat terjadi namun kericuhan tidak meluas berkat adanya petugas Kepolisian Polsek Cimanggis yang berjaga di lokasi.
Salah satu warga Alien atau Kia mengatakan, warga kesal karena pihak manajemen pabrik tidak mengizinkan mobil ambulan parkir di halaman samping pabrik.
"Warga kami sejak pagi sudah cape sekali, masa mau parkir mobil ambulan saja tidak boleh,"katanya.
Tidak hanya melarang mobil ambulan warga juga tidak boleh meletakang barang barang didalam halaman pabrik saat kejadian kebakaran.
Dia menambahkan manajemen perusahaan pabrik dinilai tidak memiliki toleransi kepada warga korban kebakaran.
"Mana kontribusi perusahaan saat warga yang ada disebelahnya mengalami kesulitan, untuk menaruh barang saja ngak boleh,"katanya.
Alien mengatakan ada tiga rumah warga yang terbakar dampak dari kebakaran gudang JNE.
Sementara itu, Pihak JNE menyampaikan permohonan maaf atas kebakaran yang terjadi di gudang yang terletak di Jalan Pekapuran, Cimanggis Depok.
JNE juga meminta maaf kepd masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya musibah ini, khususnya kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian,” kata Head of Media Relation Department JNE, Kurnia Nugraha.