Profil Anang Akhmad Syaifuddin Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila

Suara Depok

Senin, 12 September 2022 | 22:42 WIB
Profil Anang Akhmad Syaifuddin Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila
Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin. [Instagram] (Instagram)

Depok.suara.com - Sosok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin yang tak hafal bunyi Pancasila menjadi sorotan publik. Hal itu pula yang membuatnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan pengunduran dirinya dalam rapat paripurna pada Senin (12/9/22).

"Saya atas nama pribadi, ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Lumajang khususnya anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks pancasila," ujar Anang melansir dari video yang diunggah akun Instagram @lumajangsatu.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," tambahnya.

Karena hal ini pula banyak masyarakat yang mencari tahu sosok dari Anang Akhmad Syaifuddin. Berikut penjelasan terkait profil Anang Akhmad Syaifuddin selengkapnya.

Kehidupan Pribadi

Melansir dari laman resmi DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin merupakan politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang lahir pada 24 November 1972 di Lumajang. Kini ia berusia 50 tahun.

Ia berdomisili di Dusun Kembang RT 01 RW 07 Desa Sentul, Sumbersuko, Lumajang. Ia menyelami pendidikan hingga tingkat sarjana.

Ia pernah menjabat sebagai Koordinator Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang. Anang juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang dan Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang.

Selain itu, ia pernah menjadi Ketua Dewan Pengurus Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Lumajang. Ia bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa sejak 20 September 2019.

Mengundurkan Diri

Berkaitan dengan mundurnya Anang Akhmad Syaifuddin sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang, ia berharap agar sikap ini menjadi pembelajaran bagi semua pemimpin di negeri ini. Ia sangat menyesal dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang.

Selain itu, ia juga berpesan kepada mahasiswa agar terus menjadi pengingat bagi para pemimpin.

"Kepada teman-teman mahasiswa tetaplah jadi alarm untuk Indonesia, tetaplah jadi pengingat untuk kita," katanya.

Pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin berlaku setelah sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang membacakan surat pengunduran dirinya yang dibuat secara tertulis.

Demikian profil Anang Akhmad Syaifuddin selengkapnya. Diketahui Anang tidak hafal Pancasila saat ia memimpin pembacaan Pancasila dalam acara bersama mahasiswa. Videonya viral dan menjadi perbincangan di media sosial.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang Mundur karena Tak Hafal Pancasila

Profil Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang Mundur karena Tak Hafal Pancasila

News | Senin, 12 September 2022 | 20:12 WIB

Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan, Bupati Lumajang Bayar Kesalahan

Ketua DPRD Lumajang Mundur dari Jabatan, Bupati Lumajang Bayar Kesalahan

Malang | Senin, 12 September 2022 | 20:03 WIB

Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Karena Tidak Hafal Pancasila

Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Karena Tidak Hafal Pancasila

| Senin, 12 September 2022 | 19:32 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB