Profil Muchdi PR, Sosok yang Dibongkar Bjorka Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Aktivis Munir

Suara Depok

Rabu, 14 September 2022 | 09:43 WIB
Profil Muchdi PR, Sosok yang Dibongkar Bjorka Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Aktivis Munir
Muchdi PR (AFP/Adek Berry)

Depok.suara.com - Kasus pembunuhan Munir yang telah kadaluarsa pada 7 September lalu, seharusnya membuat Muchdi PR bisa menikmati masa tenangnya di kursi teras rumah.

Kasus pembunuhan Munir yang menyeret namanya resmi kadaluarsa. Empat belas tahun yang lalu, Muchdi PR menjadi salah satu pesakitan yang  dituding terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM tersebut.

Namun, ketenangan itu harus terusik ketika namanya masuk daftar pencarian populer di media sosial. Hal ini karena aksi dari akun hacker Bjorka yang membongkar kembali kasus Munir dan mengaitkannya dengan Muchdi PR.

Warganet kemudian kembali menyorot sosok Muchdi PR setelah hacker Bjorka kembali mengangkatnya ke publik. Sang peretas mengunggahnya melalui tulisan berjudul "Who Killed Munir?" dalam grup Telegram yang ramai jadi perbincangan sampai Twitter.

Hacker Bjorka memang tak langsung menjadikan Muchdi PR sasaran. Karena hacker anonim ini mengincar pemerintahan Indonesia yang masih kacau balau menangani kebocoran data. Hasilnya, data pribadi Muchdi PR pun jadi salah satu umpannya.

Informasi yang dimuat dalam tulisan Bjorka itu mencakup data pribadi Muchdi PR mulai dari NIK, nomer telepon, email, nomor KK hingga alamat. Simak profil Muchdi PR yang sedang ramai dibahas karena disebut oleh hacker Bjorka berikut ini.

Profil Muchdi PR

Muchdi PR yang punya nama lengkap Muchdi Purwoprandjono ini lahir di Yogyakarta, 15 April 1949. Muchdi menjadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Berkarya periode 2017-2022 menggantikan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).

Sebelumnya, Muchdi PR adalah purnawirawan perwira tinggi militer Indonesia dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal. Lulusan Akabri tahun 1970 ini juga sempat menjabat sebagai Panglima Kodam Tanjungpura di Kalimantan sebagai Komandan Jenderal Kopassus Ke-16.

baca juga

Riwayat Jabatan Muchdi PR

Muchdi PR punya jabatan menterang di dunia militer. Ia mempunyai riwayat jabatan di antaranya:

1) Komandan Peleton Taruna (1971-1972)
2) Komandan Peleton Parako (1972-1974)
3) Komandan Kompi Parako (1974-1979)
4) Komandan Karsa Yudha (1979-1988)
5) Komandan Kompi 1701/Jayapura (1988-1995)
6) Kepala Staf Korem 173/Praja Vira Braja (1993-1995)
7) Komandan Korem 042/Garuda Putih/Jambi (1995-1996)
8) Kasdam V/Brawijawa (1996-1997)
9) Asisten Ops Kodam IX/UDY (1997) 10) Pangdam VI/Tanjung Pura (1997-1998)
11) Danjen Kopassus (1998-1999)
Pati Mabes TNI (1999-2001)
12) Deputi V BIN/Penggalangan (2001-2005)
13) Agen BIN (2005-2006)

Pengalaman Organisasi Muchdi PR

Muchdi adalah sosok yang aktif berorganisasi. Ia juga sempat terjun ke dunia politik. Ia tercatat pernah tergabung dalam organisasi berikut ini.

1) Alumni Pelajar Islam Indonesia (PII)
Pengusaha Pertambangan (Batu Bara) di Kalimantan
2) Ketua Harian PB IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) 2007-2011
3) Anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat
4) Wakil Ketua Umum Partai Gerindra (2008)

Muchdi PR dalam Kasus Pembunuhan Munir

Nama Muchdi PR ternyata bukan pertama kalinya terlibat dalam kasus pembunuhan Munir. Muchdi PR resmi ditahan pada 19 Juni 2008 lalu dan sempat disebut sebagai otak pembunuhan aktivis HAM itu. Namun Muchdi PR dinyatakan bebas murni dari segala dakwaan melalui putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008.

Munir Said Thalib meninggal dunia dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda. Ia dinyatakan tewas pada 7 September 2004 karena diracun menggunakan arsenik. 

Pilot Garuda Pollycarpus ditetapkan sebagai tersangka yang menaruh racun arsenik pada Munir. Ia awalnya mendapat hukuman 20 tahun penjara kemudian dipotong jadi 14 tahun penjara pada November 2014 oleh Mahkamah Agung (MA). Setelah 4 tahun, Pollycarpus dinyatakan bebas murni.

Nama Muchdi PR disebut dalam persidangan Pollycarpus karena keduanya beberapa kali berkomunikasi pada periode September-Oktober 2004. Namun dalam kesaksiannya dalam persidangan Pollycarpus, Muchdi PR menyangkal punya hubungan dengan Pilot Garuda Indonesia itu.

Hal tersebut membuat Pollycarpus menjadi satu-satunya orang yang dipidana atas kematian Munir.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bjorka Ke Iwan Bule, Bagaimana Rasanya Berteman Dekat dengan Bos Judi

Bjorka Ke Iwan Bule, Bagaimana Rasanya Berteman Dekat dengan Bos Judi

Serang | Rabu, 14 September 2022 | 09:23 WIB

Nama Jenderal Ini Disebut-Sebut Seimbang Hadapi Hacker Bjorka, Benarkah?

Nama Jenderal Ini Disebut-Sebut Seimbang Hadapi Hacker Bjorka, Benarkah?

Sumsel | Rabu, 14 September 2022 | 09:03 WIB

Dipuji Bak Robin Hood, Aksi Tengil Bjorka Mulai Dianggap Kontroversial

Dipuji Bak Robin Hood, Aksi Tengil Bjorka Mulai Dianggap Kontroversial

News | Rabu, 14 September 2022 | 08:55 WIB

Terkini

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

News | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

News | Senin, 14 September 2026 | 18:12 WIB

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

News | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Bola | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

×