Depok.suara.com - Beberapa waktu lalu, Seto Mulyadi atau yang lebih akrab disapa Kak Seto kembali menjadi perbincangan publik lantaran gencar memberikan perlindungan kepada anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kak Seto meminta penangguhan penahanan atas Putri Candrawathi karena memiliki anak yang masih balita.
Publik tentunya dibuat heran dengan pernyataan ini, mengingat kasus yang melibatkan Putri Candrawathi ini merupakan kasus besar bahkan menghilangkan nyawa orang.
Apa yang diungkapkan Kak Seto pun menjadi pertanyaan mendalam bagi salah seorang petugas Analisis Pencarian dan Pertolongan (SAR) Nasional yaitu Joshua Banjarnahor. Ketika seorang bayi yang lahir di dalam sel dan harus segera dipisahkan dengan ibu kandungnya dalam waktu satu jam.
“Surat terbuka untuk @kaksetosahabatanak. Bagaimana hukum itu bisa adil dan merata?."

“Ibunya melahirkan di dalam lapas dan kami hanya diberi waktu satu jam saja oleh petugas untuk membawa keluar anak ini dari lapas," tulis banjarnahor.
Pada unggahannya tersebut, Joshua Banjarnahor membandingkan kasus tersebut dengan kasus Ferdy Sambo.
“#sahabat anak, syarat dan ketentuan berlaku”, Komentar akun @we.saputra.
“apakah adil pak @kaksetosahabatabak,” tanya akun @snjrhsun.
“Intinya.. Yg berduit lah yg dihargai dan menang. Bener kan kak @hskakseto,” ujar akun @puput_budiman. (nnd)
Baca Juga: Soal TNI Gerombolan, Jenderal Dudung ke Effendi Simbolon: Jangan Asal Bicara!