Depok.suara.com - Polri telah menolak upaya banding yang dilakukan Ferdy Sambo sudah selesai digelar, Senin (19/8/2022). Dari keputusan ini Ferdy Sambo akhirnya tetap diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
Walau begitu Indonesia Police Watch (IPW) menilai jika perlawanan belum selesai. Mereka tetap mengkhawatirkan setelah semua berlangsung akan ada perlawanan balik mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, walau Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri, namun diyakini akan terus melakukan perlawanan.
Sebagai eks Kadiv Propam ‘polisinya polisi’, Sugeng meyakini, akan melakukan perlawanan balik dalam bentuk lain di luar proses hukum.
Salah satu upaya perlawanan yang diduga akan dilakukan pihak Ferdy Sambo adalah mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota Polri.
“Pak FS (Ferdy Sambo) ini polisinya polisi. Dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng seperti dikutip dari televisi berita pada Senin (19/9/2022).
Hingga saat ini Sugeng menilai jika Ferdy Sambo belum banyak bicara mengenai kasus yang membelitnya.
Namun IPW melihat, Ferdy Sambo diduga akan melakukan serangan balik atas yang menimpanya.
Sugeng mengatakan, pihaknya mempunyai beberapa dokumen yang memiliki sinyalemen akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum.
“IPW punya dokumen-dokumen itu. Dokumen-dokumen diduga sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendiskreditan," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan, meski Ferdy Sambo sudah dipecat, tetapi diyakini banyak relasi sang jenderal yang tidak akan tinggal diam.
Kata Sugeng, Ferdy Sambo masih memiliki banyak teman di instansi Polri yang kemungkinan bisa membantunya melakukan perlawanan.
“Upaya-upayanya di luar, bisa komunikasi segala macam. Kan beliau masih punya teman-teman segala macam,” kata Sugeng.
Sumber: Suara.com