Soal Penggunaan Mobil Listrik di Depok, Ini Tanggapan Walikota

Suara Depok Suara.Com
Selasa, 20 September 2022 | 10:36 WIB
Soal Penggunaan Mobil Listrik di Depok, Ini Tanggapan Walikota
Potret ilustrasi mobil listrik (nissan indonesia)

Depok.suara.com, Pemerintah Kota Depok siap menggunakan mobil dinas listrik sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Pemerintah baik pusat dan daerah diminta menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas.

Dalam Inpres tersebut dibahas mengenai Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menanggapi hal itu, Walikota Depok Mohammad Idris mengaku siap melaksanakan instruksi presiden terkait dengan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Namun untuk saat ini masih diperlukan sejumlah kesiapan

“Kita akan (melaksanakan), yang namanya intruksi presiden atasan kita harus kita laksanakan tetapi lihat kemampuan kita, kesiapan kita,” katanya, Selasa (20/9).

Jika memang dirasa sudah siap hingga ke perangkat pendukung maka akan dengan mudah diterapkan. 

“Kalau memang sudah siap ya monggo saja, silahkan,” ucapnya.

Diketahui bahwa warga Depok adalah masyarakat komuter. Banyak dari warganya yang merupakan pejabat di pemerintah pusat. 

Jangan sampai ketika ada instruksi wali kota tentang penggunaan kendaraan listrik tapi tidak diikuti oleh warganya. 

“Mohon maaf nanti akan terkait juga, Depok ini warganya komuter. Di depok ini banyak pejabat-pejabat. Kalau walikotanya instruksi pakai mobil listrik, tapi pejabat ngga mau ya saya akan kasih sanksi, ini dampak,” ujarnya.

Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Dipersiapkan Ibu Hamil Sebelum Melahirkan

Kendati warga Depok adalah pejabat pemerintahan pusat namun ketika berada di Depok tetap harus taat pada aturan daerah yang berlaku.

 “Jangan sampai nanti walikota kasi insturksi, terus masyarakat benar pejabat pemerintah pusat, kan jadi ngga enak.Kalau warga depok harus ikutin wali kota sebagaimana kita ikutin isntruksi presiden,” katanya.

Oleh karena itu kata Idris sangat penting untuk melakukan kesiapan yang mendukung ke arah kebijakan tersebut.

“Makanya itu kesiapan pertanyaan, sudah siap perangkat-perangkatnya, sudah siap belum warga-warganya, jangan kita buat undang-undang sampai nggak efektif nanti,”katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI