Tak Bayar Bunga, Lintah Darat Ini Tega Rubuhkan Rumah Warga

Suara Depok Suara.Com
Kamis, 22 September 2022 | 08:27 WIB
Tak Bayar Bunga, Lintah Darat Ini Tega Rubuhkan Rumah Warga
Sosok AM mengenakan pakaian tersangka (Indeks)

Depok.suara.com - AM, seorang rentenir yang merobohkan rumah warga Garut gara-gara tak membayar utang Rp 1,3 juta diamankan oleh polisi. Dia terkenal sebagai sosok 'lintah darat' di kampung setempat.

AM merupakan otak di balik pembongkaran rumah milik Undang, yang tak lain adalah kliennya dalam transaksi utang-piutang. Kejadian pembongkaran rumah milik Undang yang berada di Cipicung, Banyuresmi itu terjadi pada Sabtu (10/9) lalu.

Dilansir dari berbagai sumber, pembongkaran rumah dipicu utang istri Undang, Sutinah kepada AM senilai Rp 1,3 juta. Namun, dari utang tersebut Sutinah diwajibkan untuk membayar utang Rp 1,3 juta plus bunga Rp 350 ribu per bulan secara langsung. Jika uang belum dimiliki, Sutinah harus membayar Rp 350 ribu per bulan hingga total utang tersebut bisa dibayar.

Sosok AM diketahui sudah terkenal di Kampung Haur Seah Banyuresmi. Dia dikenal sebagai rentenir yang kerap menawarkan jasa pinjaman uang yang tak masuk akal. Hal tersebut diungkap oleh salah seorang warga Haur Seah belum lama ini.

"Malah kan sudah mau diusir dari sini karena memang utangnya mencekik," kata warga tersebut.

Tawaran pinjaman uang yang dilakukan AM sendiri terkenal sadis, lantaran menerapkan bunga yang tidak masuk akal. Dalam perkaranya dengan Sutinah contohnya, AM diketahui menerapkan bunga sebesar 35 persen. 

Peminjam harus membayar pokok pinjaman dan bunganya secara langsung. Jika belum memiliki uang, peminjam diwajibkan untuk membayar bunganya saja, namun tidak dihitung sebagai pelunasan utang pokok.

Perempuan yang sebelumnya diketahui pernah bermukim di Kecamatan Wanaraja tersebut diketahui sudah aktif menjadi rentenir sejak tahun 2016 silam. Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut, sudah ada seratusan orang yang meminjam uang kepada AM.

"Yang sampai sekarang masih ditagih itu ada sekitar 20 orangan lagi," kata Wirdhanto.

Baca Juga: Ramai Baliho Prabowo Tanpa Izin, Gerindra Aceh Bikin Aduan ke Polisi

AM sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Dia dijerat Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, AM dan delapan orang lainnya membongkar rumah warga Garut karena telat membayar hutang. Diketahui, Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menetapkan 9 orang tersangka. Termasuk inisial AM, yang memberikan jasa pinjaman kepada korban," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (20/9/2022).

Wirdhanto mengatakan, AM bersama 8 orang warga membongkar rumah semi permanen yang terletak di Kampung Haur Seah. Pembongkaran rumah yang dilakukan AM didasari transaksi jual beli yang dilakukan E, kakak kandung Undang dengan AM.

"Olah karena itu, kami menangani juga laporan korban terkait penggelapan tanah. Tersangkanya E, yang tidak lain adalah kakak dari Bapak Undang," katanya.

E berdalih menjual rumah tersebut kepada AM untuk membayar utang milik Undang. Utang sebesar Rp 1,3 juta yang bermula dari pinjaman tahun 2020 membengkak jadi Rp 15 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI