Meski Sudah Minta Maaf, Tajudin Tabri Terancam Sangsi Partai dan Dilaporkan ke Polisi

Suara Depok

Sabtu, 24 September 2022 | 16:40 WIB
Meski Sudah Minta Maaf, Tajudin Tabri Terancam Sangsi Partai dan Dilaporkan ke Polisi
Potret Wakil Ketua DPRF Kota Depok saat memberikan klarifikasi kepada awak media setelah aksinya viral di medsos (Depok/dok.ist)

Depok.suara.com, Video Aksi arogan yang berujung permohonan maaf Wakil Ketua DPRD Tajudin Tabri yang diunggah oleh akun instagram @depokhariini banjir hujatan dari warganet.

Tidak sedikit warganet yang berkomentar pedas terhadap aksi Wakil Ketua DPRD Tajudin Tabri yang dianggap berlaku semena mena terhadap seorang sopir truk yang menabrak portal di daerah Krukut Kecamatan Limo Depok.

Bahkan aksi viral tersebut sampai ketangan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan memancing rasa geram dari sang pengacara.

Setelah video tersebut viral, ketua DPD Partai Golkar Kota Depok pun langsung Farabi ARafiq langsung memberikan tanggapan terkait aksi tersebut.

Dalam keterangan secara tertulis, Farabi mengatakan bahwa dirinya menyesalkan aksi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Tajudin Tabri hingga viral di medsos.

Untuk itu, kata Farabi, pihaknya telah telah melakukan pemanggilan terhadap yg bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar.

"Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yg ringan sampai pada pemecatan tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi," tulisnya seperti dikutip akun@depokhariini.

Partai Golkar kata Farabi, adalah partai yg menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang sehingga kami tidak membenarkan hal ini.

"Saya meminta ybs HTJ meminta maaf pada masyarakat dan supir truk tentang hal ini," katanya 

baca juga

"Persoalan supir truk melakukan kesalahan silahkan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar," sambung Farabi.

Sementara itu, Usai dirinya viral di dunia maya, Tajudin Tabri langsung memeberika klarifikasi Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Beji, Depok, pada Jumat (23/9/2022) malam dan mengatakan bahwa dirinya  mengaku khilaf atas perbuatannya itu.

"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," kata Tajudin.

Lebih lanjut Tajudin menuturkan,  amarahnya tersulut ketika mengetahui sopir truk tersebut telah menabrak portal pembatas terlebih kejadian tersebut menurutnya bukan yang pertama kali.

"Akhirnya, saya spontan pada kejadian yang ketiga ini, saya memuncak emosinya,” ungkapnya.

"Sekali lagi, (tindakan) saya didasari pada kejadian yang berulang-ulang, kalau baru sekali saya enggak akan seperti itu," sambungnya.

Sementara baru baru ini diketahui bahwa sang sopir truk tersebut telah melaporan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.

Bukti laporan tersebut beredar dimedsos dengan tertulis, Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan. Nomor: STPLP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok.

Pelapor merupakan korban sendiri yakni, Ahmad Misbah (24), sopir truk proyek Tol Cijago, Depok. Bunyi aduan dalam surat LP tersebut adalah perkara yang diduga tindak pidana penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.

Terlapor dalam kasus tersebut yakni, Tajudin Tabri, yang diketahui berstatus sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Depok.

Berdasarkan laporan tersebut tertulis, terlapor (pelaku) menganiaya pelapor dengan cara memukul wajah, serta menginjak pelapor yang sedang dihukum dalam posisi push up.

Karena kejadian itu, korban mengaku mengalami sakit pada pipi sebelah kiri, serta bagian punggung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPRD Depok Tajudin Bak Kena Karma, Terancam Dipecat Golkar Gegara Hukum Sopir Truk

Anggota DPRD Depok Tajudin Bak Kena Karma, Terancam Dipecat Golkar Gegara Hukum Sopir Truk

Bogor | Sabtu, 24 September 2022 | 14:13 WIB

Wakil Rakyat Kok Injak-injak Rakyat, Ya Terancam Dipecat, Kasus Arogansi Anggota DPRD Depok

Wakil Rakyat Kok Injak-injak Rakyat, Ya Terancam Dipecat, Kasus Arogansi Anggota DPRD Depok

Purwokerto | Sabtu, 24 September 2022 | 13:45 WIB

Arogan Injak Sopir Truk, Kini Nyali Wakil Ketua DPRD Depok Ciut Minta Maaf

Arogan Injak Sopir Truk, Kini Nyali Wakil Ketua DPRD Depok Ciut Minta Maaf

News | Sabtu, 24 September 2022 | 12:26 WIB

Kondisi Mobil Rombongan Guru SMP yang Alami Kecelakaan di Tol Semarang: 5 Orang Tewas

Kondisi Mobil Rombongan Guru SMP yang Alami Kecelakaan di Tol Semarang: 5 Orang Tewas

Jabar | Sabtu, 24 September 2022 | 11:59 WIB

Terkini

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Dari Sudut Sempit ke Sudut Gawang, Gol Brilian Julian Alvarez Buyarkan Logika Statistik

Dari Sudut Sempit ke Sudut Gawang, Gol Brilian Julian Alvarez Buyarkan Logika Statistik

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 09:12 WIB

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:11 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Dosen Kimia Ivan Barton Jadi Wasit Semifinal Piala Dunia 2026 Prancis vs Spanyol

Dosen Kimia Ivan Barton Jadi Wasit Semifinal Piala Dunia 2026 Prancis vs Spanyol

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 09:05 WIB

Tersingkir di Perempat Final, Haaland Bawa Norwegia Ukir Kisah Bersejarah di Piala Dunia 2026

Tersingkir di Perempat Final, Haaland Bawa Norwegia Ukir Kisah Bersejarah di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 09:05 WIB

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:02 WIB

Makin Chaos! Agent Kim Reactivated Episode 3-6 Penuh Aksi dan Plot Twist

Makin Chaos! Agent Kim Reactivated Episode 3-6 Penuh Aksi dan Plot Twist

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 09:00 WIB

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:57 WIB

Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin

Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin

Jogja | Senin, 13 Juli 2026 | 08:56 WIB

×